Anggota Komisi XIII DPR RI, Tonny Tesar Desak Lahan Hasil Penertiban Satgas PKH Dikembalikan ke Masyarakat Adat. Foto: Dok. Fraksi NasDem TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi XIII DPR RI, Tonny Tesar, menegaskan bahwa lahan yang telah diambil alih oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) harus diprioritaskan pengelolaannya untuk masyarakat adat.
Menurut Tonny, berbagai persoalan yang diadukan oleh Koalisi Masyarakat Sipil dan Gerakan Masyarakat Adat Melayu Riau kepada Parlemen, menunjukkan betapa mendesaknya langkah konkret pemerintah dalam melindungi hak-hak masyarakat adat di tengah arus investasi.
Pasalnya selama ini, masyarakat lokal menjadi pihak yang paling terdampak langsung ketika korporasi masuk ke wilayah mereka.
“Kami melihat bapak-bapak datang mewakili masyarakat adat yang wilayahnya terdampak oleh masuknya perusahaan, salah satunya Agrinas,” ujar Tonny dalam keterangannya, Rabu (1/7/2026).
Legislator dari Fraksi Partai NasDem ini menjelaskan, semangat pembentukan Satgas PKH oleh Presiden sebenarnya adalah untuk menyelamatkan kawasan hutan yang dikuasai pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Oleh karena itu, hasil penertiban tersebut sudah sepatutnya dikembalikan demi kesejahteraan masyarakat lokal.
“Tanah atau lahan yang sudah diambil oleh Satgas PKH mestinya diprioritaskan kembali kepada masyarakat adat,” tegasnya.
Ia menilai aspirasi yang disampaikan masyarakat adat dalam RDPU kepada Komisi XIII DPR sejalan dengan tujuan pemerintah untuk memastikan pemanfaatan lahan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.
Meski mendukung penuh aspirasi warga, Tonny menekankan pentingnya verifikasi langsung ke lokasi konflik. Langkah ini diperlukan agar Komisi XIII DPR RI mendapatkan data yang objektif dan utuh, sekaligus mematahkan klaim sepihak yang kerap menyudutkan perjuangan masyarakat adat.
“Kita harus datang ke lokasi untuk mendengar secara langsung. Jadi, ketika kita memperjuangkan persoalan ini ke depan, tidak ada lagi pihak yang menuding bahwa yang datang (ke DPR) bukan mewakili masyarakat adat,” kata Tonny.
Ia meyakini perwakilan yang hadir membawa suara murni dari bawah. Namun, DPR tetap membutuhkan fakta lapangan yang kuat sebagai dasar penyusunan rekomendasi formal kepada pemerintah.
Lebih lanjut, Tonny juga membandingkan persoalan yang terjadi di Riau dengan dinamika pembangunan di Papua.
Menurutnya, pembukaan kawasan dalam skala besar di Papua juga menghadapi penolakan dari sebagian masyarakat adat, sementara sebagian lainnya mendukung dengan alasan kepentingan nasional.
“Perbedaan pandangan tersebut, menjadi alasan pentingnya mendengar langsung suara masyarakat di lapangan agar setiap kebijakan benar-benar mencerminkan aspirasi warga terdampak,” ujarnya.
Ia mengingatkan agar persoalan yang terjadi di daerah lain tidak kembali terulang di Papua maupun wilayah adat lainnya.
“Masyarakat adat harus menjadi pihak yang diutamakan dalam pembangunan dan memperoleh kesejahteraan di tanahnya sendiri,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Tonny menyatakan Komisi XIII DPR siap melakukan kunjungan ke lokasi konflik guna memperoleh informasi secara langsung dari masyarakat adat dan seluruh pihak terkait.
Langkah tersebut diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang objektif sekaligus memperkuat upaya penyelesaian konflik agraria yang berpihak pada perlindungan hak-hak masyarakat adat dan kepastian hukum atas pengelolaan kawasan hutan.