Anggota Ombudsman RI, Nuzran Joher meninjau secara langsung kualitas pelayanan dan fasilitas untuk Jemaah Haji Indonesia yang tiba dari Tanah Suci di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (1/7/2026). Dok. Humas Ombudsman TODAYNEWS.ID – Ombudsman Republik Indonesia merampungkan rangkaian pengawasan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 dengan melakukan pemantauan pelayanan kepulangan kloter terakhir jemaah haji dari embarkasi Pondok Gede Jakarta di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang pada Selasa (30/6/2026).
Anggota Ombudsman RI, Nuzran Joher meninjau secara langsung kualitas pelayanan dan fasilitas yang tersedia mulai dari sarana prasarana, fasilitas bagi penyandang disabilitas, layanan kesehatan, hingga pelayanan ramah lansia.
Pemantauan juga dilakukan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal hingga fase akhir kepulangan jemaah.
“Kami di Ombudsman RI telah melalukan pengawasan di tanah air dan membuka posko pengaduan gratis secara online melalui berbagai kanal baik telepon maupun Whatsapp mulai dari proses keberangkatan awal jemaah haji hinggga kepulangan. Hari ini, secara resmi kami menyatakan kanal pengaduan online kami tutup,” jelasnya.
Nuzran Joher menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Republik Indonesia khususnya Kementerian Haji dan Umrah atas keberhasilan dan kesuksesan penyelenggaraan haji 2026 dan seluruh pihak yang telah bersinergi demi kelancaran pengawasan tersebut.
Penyelenggaraan ibadah haji tahun ini menjadi yang pertama dilaksanakan melalui struktur kelembagaan baru yang telah memisahkan Kementerian Agama dengan Kementerian Haji dan Umrah.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan salah satu bentuk perubahan tata kelola dalam penyelenggaraan haji.
Ombudsman RI juga berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dan bersinergi demi kelancaran pengawasan ini, termasuk Keasistenan Utama VII Ombudsman RI Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan serta seluruh Kantor Perwakilan Ombudsman RI di 34 provinsi.
Meski secara umum penyelenggaraan haji berjalan baik, Ombudsman RI mencatat sejumlah temuan dan pengaduan masyarakat yang menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara pelayanan.
Pertama, terkait transparansi rekrutmen petugas. Ombudsman menemukan dugaan penundaan berlarut oleh Kementerian Haji dan Umrah RI dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat mengenai proses seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi. Kedua, terkait kegagalan keberangkatan jemaah.
Ombudsman menerima aduan mengenai jemaah yang batal berangkat ke Tanah Suci, yang menjadi perhatian karena menyangkut pemenuhan hak masyarakat dalam memperoleh layanan publik. Ketiga, terkait kelayakan fasilitas embarkasi.
Ombudsman menemukan sejumlah persoalan infrastruktur di Asrama Haji Embarkasi Batam, seperti fasilitas toilet dan kamar mandi yang tidak berfungsi optimal sehingga memicu antrean dan menurunkan kenyamanan jemaah.
“Seluruh temuan lapangan dan analisis posko pengaduan ini sedang kami susun secara komprehensif. Hasil ini akan kami sampaikan langsung kepada Menteri Haji dan Umroh selaku otoritas penyelenggara haji di Indonesia,” katanya.
“Evaluasi ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan bentuk ikhtiar bersama demi perbaikan tata kelola pelayanan publik di masa depan,” tambahnya.
Terakhir, Nuzran mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendoakan agar para jemaah haji meraih predikat haji yang mabrur.
Nuzran juga menyampaikan terima kasih atas kerja sama bilateral yang baik antara Pemerintah Kerjaan Arab Saudi dan Pemerintah Indonesia.
Guna memperkuat fungsi pengawasan ke depan, Ombudsman RI berencana untuk melakukan pengawasan langsung di Arab Saudi pada musim haji tahun 2027, mengingat 80% dari total pelaksanaan ibadah haji berlangsung di Tanah Suci.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua masyarakat Indonesia yang telah mendoakan semua jemaah kita dan kita berharap semua jemaah haji kita sehat dan terakhir kami doakan agar menjadi haji yang mabrur,” pungkasnya.