x

Masuk Babak Akhir, RUU Perkoperasian Ditargetkan Rampung Tahun 2026

waktu baca 2 menit
Selasa, 23 Jun 2026 22:00 29 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS, Rizal Bawazier, mengatakan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian kini telah memasuki babak akhir.

Rizal menjelaskan, setelah melewati proses panjang di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, regulasi yang diproyeksikan menjadi payung hukum baru bagi koperasi nasional ini tinggal menyisakan pembahasan bersama antara Komisi VI DPR RI dan pihak pemerintah.

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya optimistis regulasi ini bisa disahkan pada tahun 2026, sesuai dengan target yang dicanangkan oleh pimpinan komisi.

“Baleg sudah selesai. Jadi tinggal Komisi VI sama pemerintah. Tahun lalu itu dari Baleg. Insya Allah tahun ini selesai,” kata Rizal kepada wartawan usai menghadiri RDPU panja pembahasan RUU Perubahan Keempat UU Perkoperasian dengan pakar/akademisi di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Rizal menjelaskan bahwa pembahasan saat ini berpatokan pada Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang disodorkan pemerintah. Oleh sebab itu, DPR bersikap selektif terhadap usulan baru agar tidak menghambat ritme legislasi yang sedang berjalan.

Komisi VI DPR kata Rizal, juga terus menerima berbagai masukan dari kalangan akademisi dan pakar koperasi yang diundang dalam pembahasan RUU. Beberapa di antaranya bahkan dinilai menghadirkan gagasan baru yang cukup menarik untuk dipertimbangkan.

“Kita mengundang para ahli koperasi. Masukannya banyak dan ada beberapa hal baru yang menurut kami cukup menarik untuk dipikirkan apakah bisa dimasukkan ke dalam RUU Perkoperasian,” ujarnya.

Meski demikian, Rizal menegaskan DPR juga harus mempertimbangkan tahapan legislasi yang telah berjalan. Pasalnya, memasukkan substansi baru ke dalam draf undang-undang berpotensi membuat pembahasan kembali berulang dengan pemerintah.

“Kalau ada hal baru lagi dimasukkan, tentu harus dibahas lagi. Itu bisa membuat proses menjadi lebih panjang,” ujar legislator Fraksi PKS itu.

Dalam pembahasan lanjutan nanti, sejumlah isu strategis akan menjadi perhatian Panitia Kerja (Panja) Komisi VI DPR RI. Salah satunya adalah usulan pembentukan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Koperasi yang diharapkan dapat dimasukkan langsung ke dalam RUU Perkoperasian.

Selain itu, pembahasan juga mencakup penguatan ekosistem koperasi melalui kebijakan perpajakan dan adaptasi terhadap perkembangan ekonomi digital yang sebelumnya telah masuk dalam DIM serta mendapat persetujuan pemerintah.

Rizal menilai komunikasi antara DPR dan pemerintah dalam pembahasan RUU Perkoperasian sejauh ini berjalan baik. Karena itu, ia optimistis target penyelesaian regulasi pada tahun ini dapat tercapai.

“Kita punya tujuan yang sama, yaitu menyelesaikan RUU Perkoperasian tahun ini agar segera menjadi landasan hukum yang lebih kuat bagi perkembangan koperasi di Indonesia,” ujarnya.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

8 hours ago
8 hours ago
16 hours ago
1 day ago
2 days ago
4 days ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor