Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mendesak Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Polresta Medan untuk mengusut tuntas kasus kematian WR, seorang perempuan mantan istri anggota Polri di Medan. Foto: Dok. Pribadi TODAYNEWS.ID – Komisi III DPR RI mendesak Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Polresta Medan untuk mengusut tuntas hingga terang benderang terkait kasus kematian WR, seorang perempuan mantan istri anggota Polri di Medan.
Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyusul munculnya keraguan serta indikasi kejanggalan dari pihak keluarga terkait dugaan korban meninggal akibat bunuh diri menggunakan senjata api.
Habiburokhman menegaskan pentingnya transparansi penuh dalam menangani perkara ini agar tidak ada spekulasi atau kesimpulan yang terburu-buru.
“Mengingat adanya keraguan dan kejanggalan yang dirasakan oleh pihak keluarga korban, maka Komisi III mendesak Polda Sumatera Utara, termasuk Polresta Medan beserta seluruh jajaran yang menangani perkara ini, untuk mengusut tuntas perkara ini secara transparan,” kata Habiburokhman dalam keterangan video, pada Sabtu (8/8/2026).
Ia mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menutupi fakta apa pun di lapangan serta mengedepankan pembuktian berbasis sains (scientific crime investigation).
“Jangan ada sedikit pun fakta yang ditutup-tutupi, dan jangan membuat kesimpulan yang sembarangan, apalagi tergesa-gesa. Proses penyelidikan dan penyidikan harus dilakukan secara objektif, profesional, serta berbasis pendekatan ilmiah,” ujarnya.
Sebagai bentuk pengawasan mendalam, Komisi III DPR RI menjadwalkan pemanggilan terhadap jajaran kepolisian daerah setempat dan keluarga korban untuk dimintai keterangan langsung pekan depan.
“Kami, Komisi III DPR RI, akan mengawal kasus ini. Kami juga akan memanggil pihak Polda Sumatera Utara, pihak Polresta Medan, serta keluarga korban pada hari Selasa yang akan datang untuk melakukan rapat dengar pendapat umum,” pungkasnya.