Anggota Komisi XI DPR RI, Martin Manurung beberkan kriteria calon Gubernur Bank Indonesia. Foto: Dok. Pribadi TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi XI DPR RI, Martin Manurung, membeberkan kriteria calon Gubernur Bank Indonesia (BI) harus memiliki rekam jejak yang teruji dalam menjalankan kebijakan moneter dan mampu mengoptimalkan peran BI untuk stabilisasi.
Selain itu, menurut Martin, Gubernur BI juga harus memiliki kapabilitas dalam menjalankan bauran kebijakan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Hal itu disampaikan Martin, guna menanggapi kriteria calon Gubernur BI setelah jabatan tersebut resmi ditinggalkan Perry Warjiyo. Adapun saat ini, Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti kini menduduki posisi pejabat tersebut sementara waktu.
“Gubernur BI harus mampu mengomunikasikan kebijakannya dengan baik di tengah dinamika ekonomi global dan domestik, sehingga kebijakannya memperoleh respons pasar yang positif,” kata Martin dalam keterangannya, Sabtu (8/8/2026).
Sebelumnya, Pemerintah dikabarkan akan mengusulkan nama calon Gubernur BI ke DPR dalam pekan-pekan ini. Kendati demikian, Martin belum mengetahui apakah pimpinan DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) Gubernur BI dari pihak pemerintah.
Legislator NasDem dari Dapil Sumatra Utara II itu juga tidak mau berspekulasi mengenai nama-nama calon Gubernur BI, temasuk Destry Damayanti yang dikabarkan akan diangkat menjadi Gubernur BI definitif menggantikan Perry Warjiyo.
Martin berharap, sosok Gubernur BI yang baru mampu mewujudkan mandat penuh UU Bank Indonesia dan UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Lebih jauh, Gubernur BI baru juga harus lihai dalam membangun koordinasi dengan seluruh stakeholders dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) tanpa mengaburkan batas independensi BI.
“Serta mampu berkoordinasi dengan seluruh stakeholders dalam KSSK tanpa mengaburkan batas independensi BI,” demikian Martin.