Tangkapan layar – Wakil Presiden Ke-13 RI Ma’ruf Amin pada “Halaqah Kebangsaan dan Qanun Asasi NU di” Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (8/8/2026). Foto: Youtube Tebuireng Official TODAYNEWS.ID – Wakil Presiden Ke-13 RI Ma’ruf Amin mendorong Nahdlatul Ulama (NU) memperkuat umat sekaligus berkontribusi memakmurkan negara melalui pengembangan pendidikan, kemandirian ekonomi, dan penguatan kerukunan bangsa.
Menurut Ma’ruf, NU bukan sekadar wadah berkumpul. Organisasi tersebut memiliki peran penting dalam memperjuangkan keadilan, menjaga keamanan, serta mendorong perbaikan kehidupan masyarakat.
“Jadi, NU itu adalah organisasi yang memperjuangkan keadilan, menebarkan keamanan, wa islahin dan melakukan berbagai perbaikan, wa ihsanin dan membawa kebaikan-kebaikannya,” kata Ma’ruf pada “Halaqah Kebangsaan dan Qanun Asasi NU” di Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen, Senayan, diikuti daring di Jakarta, Sabtu.
Dalam upaya penguatan umat (taqwiyatul ummah), Ma’ruf menekankan pentingnya melindungi masyarakat dari pemahaman keagamaan yang menyimpang. Upaya tersebut juga perlu disertai dengan pemberdayaan umat secara nyata.
Ia mendorong pengembangan pendidikan menggunakan konsep majma’ul bahrain atau pertemuan dua lautan. Konsep itu memadukan pendidikan keagamaan yang kuat dengan penguasaan sains dan teknologi.
“Pendidikan yang harus kita bangun sekarang itu ada dua, yaitu menyiapkan orang-orang fakir, orang ulama untuk menjaga. Tadi, himayatul umat. Supaya tetap di dalam paham yang benar, dan kemudian, yang akan membangun bumi. Ya, yang mengawasi sains dan teknologi,” ujar Ma’ruf.
Selain memperkuat pendidikan, Ma’ruf menilai kemandirian ekonomi harus menjadi bagian dari upaya memakmurkan negara. Gerakan ekonomi warga NU, menurutnya, telah memiliki akar sejarah melalui Nahdlatul Tujjar yang dirintis para ulama sebelum NU berdiri.
Dalam konteks kebangsaan, Ma’ruf menekankan pentingnya menjaga tanah air (hifzhul wathon) sekaligus merawat kerukunan melalui empat bingkai, yaitu politis, yuridis, sosiologis, dan teologis.
Bingkai politis diwujudkan melalui komitmen terhadap konsensus nasional, sedangkan bingkai yuridis memastikan aturan dan kebijakan tidak bersifat diskriminatif. Bingkai sosiologis mengoptimalkan kearifan lokal untuk menyelesaikan konflik, sementara bingkai teologis mengedepankan narasi kerukunan antarumat beragama.
“Kita di perintah takwa, semua agama bertakwa, tetapi bagaimana menggunakan narasi kerukunan. Bukan narasi konflik,” ujar dia.
Ma’ruf juga mendorong NU meningkatkan kualitas kepemimpinan melalui al-ishlah. Langkah tersebut mencakup upaya mendamaikan kelompok yang berkonflik sekaligus memperbaiki arah organisasi agar tetap berlandaskan Fikrah Nahdliyyah yang moderat dan dinamis.
Ia menilai warga Nahdliyin perlu memahami alasan dan landasan dalam berorganisasi agar tidak sekadar mengikuti arus.
“Ke depan ini kita harus membangun ber-NU ala bashirah itu kata Syekh Nawawi al-Bantani, ala hujjatin wadihatin ghairi amya. Atas dasar alasan yang kuat. Kenapa dia ber-NU? Alasannya kuat. Landasannya kuat,” kata Ma’ruf.