Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/4/2026). (Foto: ANTARA) TODAYNEWS.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Penyitaan dilakukan saat memeriksa Staf Ahli Menteri Perhubungan era Budi Karya Sumadi dan Dudy Purwagandhi, Robby Kurniawan, pada Senin (18/5/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan dilakukan dalam rangka melanjutkan proses penyidikan perkara dugaan korupsi di lingkungan DJKA. Penyidik juga melakukan penyitaan terhadap uang yang diduga terkait aliran dana dalam perkara tersebut.
“Dalam lanjutan penyidikan perkara terkait dengan DJKA, kemarin penyidik melakukan pemeriksaan, di antaranya untuk penyitaan pengembalian sejumlah uang yang dalam konstruksi perkara ini diduga diterima oleh saudara RK melalui saudara BB. Kemarin juga sudah dilakukan pemeriksaan,” ujar Budi di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (19/5/2026) malam.
KPK menyebut nilai uang yang disita mencapai ratusan juta rupiah. Namun, lembaga antirasuah itu belum menjelaskan lebih rinci identitas pihak berinisial BB yang disebut dalam perkara tersebut.
Budi menjelaskan pemeriksaan terhadap Robby dilakukan untuk melengkapi alat bukti dan keterangan saksi sebelumnya. Penyidik mendalami dugaan aliran uang dari pihak swasta kepada Robby Kurniawan.
“Tentu ini juga melengkapi keterangan-keterangan sebelumnya, khususnya berkaitan dengan adanya dugaan aliran uang dari para pihak swasta kepada pihak saudara RB atau RK tersebut,” kata Budi.
Sebelumnya, Robby juga pernah diperiksa KPK pada Selasa (5/5/2026). Saat itu, penyidik mendalami dugaan pengondisian atau plotting penyedia barang dan jasa dalam proyek di DJKA.
Robby memilih irit bicara usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Ia hanya menyebut dirinya diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut.
“Enggak ada Mas, sebagai saksi saja,” kata Robby sambil meninggalkan Kantor KPK.
Pemeriksaan terhadap Robby dilakukan untuk melengkapi berkas perkara tersangka Sudewo. Sudewo diketahui merupakan mantan anggota DPR RI sekaligus mantan Bupati Pati.
Kasus dugaan korupsi di DJKA ini sebelumnya dibongkar KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada 2023. Perkara tersebut berkaitan dengan proyek pembangunan jalur kereta api di Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa-Sumatera pada periode anggaran 2018-2022.
Dalam OTT tersebut, KPK menangkap 25 orang di sejumlah daerah. Sebanyak 16 orang ditangkap di Jakarta dan Depok, delapan orang di Semarang, dan satu orang di Surabaya.
KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang sekitar Rp2,027 miliar, US$20.000, kartu debit senilai Rp346 juta, dan saldo rekening bank Rp150 juta. Total barang bukti yang diamankan saat itu setara sekitar Rp2,823 miliar.
Sejumlah pihak dalam kasus ini telah diadili dan divonis bersalah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Mereka di antaranya mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi, Bernard Hasibuan, Putu Sumarjaya, Direktur PT KA Manajemen Properti Yoseph Ibrahim, hingga VP PT KA Manajemen Properti Parjono.