x

KPK Telaah Dugaan Uang Oleh-oleh ke 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR

waktu baca 2 menit
Jumat, 4 Sep 2026 15:58 39 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelaah keterangan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex soal dugaan permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR. Keterangan itu muncul dalam persidangan perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan jaksa akan mencermati setiap keterangan yang muncul di persidangan. Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK akan menganalisis keterangan saksi maupun ahli.

“Jaksa Penuntut Umum KPK tentu akan telaah dan analisis setiap keterangan yang muncul dalam persidangan,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat (4/9/2026). Menurut dia, fakta persidangan menjadi bagian penting dalam proses pembuktian perkara.

Budi mengatakan fakta yang terungkap dapat membantu jaksa menyusun konstruksi perkara secara menyeluruh. Keterangan tersebut juga dapat menerangkan peran para terdakwa maupun pihak lain dalam perkara.

“Demikian halnya jika ada peran dari pihak-pihak lainnya,” ujar Budi. KPK akan mencermati setiap fakta yang berkaitan dengan dugaan perbuatan melawan hukum dalam perkara tersebut.

Sebelumnya, Gus Alex mengungkap adanya permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat berada di Arab Saudi pada 2024. Dia menyampaikan keterangan tersebut seusai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat dini hari (4/9/2026).

Gus Alex menyebut permintaan tersebut sebagai “uang oleh-oleh”. Dia mengatakan permintaan itu disampaikan ketika dirinya berada di Arab Saudi.

“Uang oleh-oleh,” ujar Gus Alex saat ditanya mengenai maksud permintaan uang tersebut. Dia kemudian menjelaskan bagaimana permintaan itu disampaikan kepadanya.

Gus Alex mengaku sempat bingung karena barang yang disebut sebagai oleh-oleh tidak kunjung terlihat. Pihak yang meminta kemudian menjelaskan bahwa uang tersebut dapat digunakan untuk berbelanja sendiri di toko sekitar lokasi.

“Saya bilang, ‘Ini gimana ini, oleh-olehnya belum ada?’ Loh, itu kan banyak toko, uangnya,” kata Gus Alex. Keterangan tersebut menjadi bagian dari fakta yang terungkap dalam persidangan.

Dalam persidangan sebelumnya, terungkap nominal yang diminta dari setiap anggota Panja mencapai 3.000 riyal. Gus Alex mengaku tidak mampu memenuhi seluruh permintaan tersebut.

Dia akhirnya hanya memberikan 1.500 riyal untuk setiap anggota. Uang tersebut disebut berasal dari honor pribadinya.

“Saya hanya mampu menyiapkan 1.500 riyal per orang dari uang honor saya,” kata Gus Alex. Keterangan mengenai pemberian uang itu kemudian diperkuat oleh saksi lain.

Mantan Direktur Pengelolaan Dana Haji Kemenag Jaja Jaelani membenarkan Gus Alex pernah bercerita kepadanya mengenai permintaan uang tersebut. Di hadapan majelis hakim, Jaja mengaku mengetahui cerita itu secara langsung dari Gus Alex.

 

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

6 hours ago
3 days ago
3 days ago
4 days ago
5 days ago
6 days ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor