Sebuah kapal tanker super meledak setelah menerobos zona terlarang dan menabrak ranjau laut di selatan Selat Hormuz. Foto: IRGC via Press TV TODAYNEWS.ID – Angkatan Laut Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran menyebut sebuah kapal tanker super terbakar setelah menabrak ranjau laut ketika mencoba melintasi zona terlarang di selatan Selat Hormuz.
Dalam pernyataan yang dikeluarkan Senin, melansir laporan kantor berita Press TV pada Selasa (15/9/2026), Angkatan Laut IRGC mengidentifikasi kapal tersebut sebagai Algaya, yang juga tercatat dengan nama El Gaia memiliki nomor IMO 9325336.
Menurut IRGC, kapal tersebut berupaya melintasi jalur yang disebut tidak sah dan tidak aman meskipun sebelumnya telah mendapat peringatan mengenai bahaya di kawasan tersebut.
Upaya memadamkan kebakaran disebut tidak berhasil. Akibatnya, api kemudian melalap seluruh bagian kapal.
IRGC menyatakan insiden tersebut merupakan konsekuensi dari pelanggaran terhadap aturan keselamatan pelayaran yang diberlakukan Iran di perairan Selat Hormuz.
“Selat Hormuz tertutup dan tetap berada di bawah kendali cerdas kami,” kata Angkatan Laut IRGC dalam pernyataannya.
Otoritas Iran sebelumnya berulang kali memperingatkan perusahaan pelayaran agar tidak mengandalkan jaminan Amerika Serikat mengenai keberadaan koridor pelayaran yang aman di kawasan Selat Hormuz.
Iran menyatakan kapal yang memasuki wilayah yang disebut dipenuhi ranjau, memasuki zona terlarang, atau berlayar tanpa koordinasi dengan otoritas terkait di Selat Hormuz dapat membahayakan awak serta muatannya.
Teheran juga menuding Amerika Serikat (AS) berupaya mendorong kapal-kapal komersial memasuki perairan yang tidak aman sekaligus menutupi kegagalan militernya dalam membuka kembali Selat Hormuz.
IRGC menegaskan bahwa kapal yang melintas di kawasan tersebut wajib mematuhi aturan yang ditetapkan Iran. Pelanggaran terhadap ketentuan itu, menurut IRGC, dapat berujung pada tindakan terhadap kapal.
Iran sebelumnya mengaitkan pembukaan kembali jalur strategis tersebut dengan berakhirnya permusuhan dengan AS, pencabutan blokade terhadap Iran, serta penghentian aksi militer di kawasan.
IRGC menyatakan Selat Hormuz akan tetap berada di bawah pengawasan dan kendali Iran sampai tuntutan tersebut terpenuhi.