x

Jelang Idul Adha, Barantin Perketat Pengawasan Lalu Lintas Hewan Kurban

waktu baca 3 menit
Kamis, 21 Mei 2026 17:30 20 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Abdul Kadir Karding, meninjau langsung pelaksanaan Tindakan Karantina Hewan (TKH) terhadap kedatangan 275 ekor sapi kurban asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) di Pelabuhan Kade 108 Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (21/5/2026).

Langkah ini dilakukan guna memperketat border protection dan memastikan seluruh komoditas yang masuk ke pulau Jawa memenuhi aspek biosekuriti yang ketat menjelang Iduladha 2026.

Dalam peninjauan tersebut Abdul Kadir Karding, memberikan arahan khusus mengenai mitigasi risiko dengan pemetaan zonasi penyakit menular, khususnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

“Kita harus waspada penuh karena pulau Jawa saat ini berstatus zona merah PMK atau daerah tertular, sedangkan NTT adalah zona hijau yang bebas dari PMK,” kata Karding.

Oleh karena itu, Barantin melakukan proses pemeriksaan meliputi dokumen persyaratan yakni memverifikasi keabsahan Sertifikat Veteriner (SV), mengecek hasil uji laboratorium dari daerah asal serta dokumen rekomendasi dari daerah asal dan daerah tujuan.

Sementara pada pemeriksaan fisik dan kesehatan yakni dilakukan pengamatan klinis secara detail, memeriksa status present, mendeteksi ada tidaknya abnormalitas pada tubuh ternak guna memastikan bebas dari gejala Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD).

Selain itu, pemeriksaan alat angkut dengan memastikan kelayakan fasilitas truk angkut untuk kesejahteraan hewan (animal welfare) juga dilakukan guna menekan tingkat stres dan risiko cedera pada sapi selama distribusi.

Barantin memberikan perhatian khusus pada mitigasi risiko di pintu masuk. Alat angkut atau truk pengangkut wajib melalui proses desinfeksi ganda sebelum dan setelah terisi oleh ternak.

“Oleh karena itu, tindakan biosekuriti di pintu masuk harus dilakukan tanpa kompromi. Saya perintahkan seluruh jajaran untuk menerapkan kebijakan satu arah (one-way ticket),” ujar Karding.

Langkah ini dinilai sangat krusial mengingat wilayah Jawa merupakan daerah zona merah PMK (daerah tertular), sedangkan NTT merupakan zona hijau (daerah bebas).

“Sapi yang sudah turun di Jawa tidak boleh dan tidak akan bisa kembali ke NTT jika tidak terjual, demi melindungi status bebas PMK di daerah asal,” tambah Karding menegaskan.

Lebih lanjut, Kading jug menyampaikan selain aspek kesehatan, Petugas Karantina melakukan pantauan khusus guna mengantisipasi kemungkinan terbawanya sapi betina produktif yang dilindungi undang-undang, serta menyortir kemungkinan adanya ternak yang tidak sesuai dengan kriteria umur hewan kurban.

Karding juga menyampaikan bahwa Barantin telah membentuk satuan tugas (satgas) khusus, yang bertugas melakukan pengawasan melekat 24 jam 7 hari, patroli di jalur tikus atau jalur ilegal.

Pemantauan status kesehatan hewan di tempat penampungan sementara hingga melakukan tindakan karantina tegas jika ditemukan adanya pelanggaran dokumen maupun indikasi klinis penyakit.

Lebih jauh, Barantin kata Karding, memiliki strategi dan mitigasi risiko penyebaran PMK, LSD dan Antraks yang menimbulkan kekhawatiran pada lalu lintas hewan ternak jelang Idul Adha.

“Guna memastikan mitigasi berjalan terukur dan sistematis, kami menerapkan lima pilar strategi utama,” jelas Karding

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

1 day ago
3 days ago
3 days ago
4 days ago
1 week ago
1 week ago

LAINNYA
x
x