Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak (tengah) memberikan keterangan pers di kawasan Jakarta Selatan. (Foto: Humas Polri) TODAYNEWS.ID – Polri membentuk Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) penyelundupan sebagai langkah tegas dalam menindak berbagai kasus penyelundupan yang merugikan negara.
“Telah dibentuk satgas penegakan hukum terhadap tindak pidana penyelundupan yang merugikan kekayaan negara, melalui surat perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Lebih lanjut, Ade menjelaskan bahwa pembentukan Satgas penyelundupan ini merupakan bentuk komitmen kuat Polri dalam mendukung visi Astacita Presiden Prabowo Subianto. Visi tersebut menekankan penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pemberantasan berbagai kejahatan seperti korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan.
“Sebagaimana arahan Presiden kepada Kapolri untuk melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap segala bentuk tindak pidana yang mengakibatkan kebocoran terhadap penerimaan negara, kerugian keuangan negara, maupun merugikan kekayaan negara, di antaranya tindak pidana penyelundupan, tindak pidana korupsi dan tindak pidana lainnya,” katanya.
Dalam operasionalnya, Satgas penyelundupan ini akan menargetkan berbagai bentuk tindak pidana, baik yang berkaitan dengan ekspor ilegal maupun impor ilegal. Selain itu, fokus juga diarahkan pada penyelundupan sumber daya alam serta hasil lingkungan hidup.
“Baik penyelundupan yang dilakukan melalui kawasan pabean dengan beberapa modus operandi, seperti under invoicing, maupun penyelundupan yang dilakukan di luar kawasan pabean atau yang sering dikenal dengan penyelundupan fisik,” katanya.
Selain dibentuk di tingkat pusat, Satgas ini juga telah diperluas hingga ke tingkat Polda di seluruh Indonesia. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan dan penindakan secara menyeluruh di berbagai wilayah.
Ade menegaskan bahwa penegakan hukum yang tegas terhadap penyelundupan merupakan bagian dari upaya nyata Polri dalam melindungi perekonomian nasional. Selain itu, langkah ini juga bertujuan menjaga kekayaan negara serta mengamankan sumber penerimaan negara.
“Dalam memberikan perlindungan terhadap kekayaan negara atau alam, pengamanan sumber penerimaan negara, dan penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu untuk mendukung ketahanan ekonomi nasional yang merupakan fondasi kedaulatan negara,” ucapnya.