x

Ini Pesan Afifuddin di Hari Ulang Tahun ke-73 KPU RI  

Laporan: Akbar Budi Prasetia

waktu baca 2 menit
Sabtu, 7 Nov 2026 20:40 3

TODAYNEWS.ID – Hari ini, tanggal 7 November 2026, Komisi Pemilihan Umum (KPU) genap berusia 73 tahun. Pencapaian usia yang menggambarkan perjalanan panjang lembaga penyelenggara pemilu di Indonesia, yang telah melalui berbagai sistem kepemiluan serta era kepemimpinan, mulai orde lama, orde baru hingga era reformasi.

Tanggal 7 November dipilih karena pada 7 November 1953 Presiden Soekarno menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 188 Tahun 1953 tentang pembentukan Panitia Pemilihan Indonesia (PPI), lembaga yang mempersiapkan Pemilu 1955, pemilu pertama Republik Indonesia.

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin menyampaikan penetapan hari ulang tahun KPU sudah melalui kajian yang panjang. Sehingga, akhirnya ditetapkan 7 November menjadi hari ulang tahun KPU.

“Kita sudah melakukan diskusi kajian sejarah tentang kapan pasnya ulang tahun KPU,” katanya dalam video yang diterima redaksi, Sabtu (7/11/2026).

“Dan, alhamdulillah kita sepakati tanggal 7 November ini sebagai ulang tahun KPU dan untuk peratama kalinya kita akan memperingati 73 tahun KPU Republik Indonesia,” tambahnya.

Penetapan Hari Lahir KPU ini hadir dari kajian panjang. KPU membentuk tim penelusuran yang melibatkan sejarawan, pakar kepemiluan, serta anggota KPU periode sebelumnya.

Tim menelusuri arsip, dokumen, dan lembaran negara untuk menemukan titik tolak berdirinya lembaga penyelenggara pemilu. Penetapan ini sekaligus meluruskan anggapan bahwa KPU baru lahir pada era Reformasi tahun 1999.

Lembaga penyelenggara pemilu telah melewati perjalanan Panjang, dari PPI, Lembaga Pemilihan Umum (LPU) di era Orde Baru, hingga KPU pascareformasi.

Meski namanya berganti, tetapi hakikatnya sama. PPI sudah memiliki struktur hingga tingkat desa, menetapkan peserta pemilu, mencetak surat suara, dan menyusun petunjuk teknis, persis seperti fungsi KPU saat ini.

Upaya menelusuri hari lahir KPU sebenarnya sudah dimulai pada periode sebelumnya, namun baru dapat diputuskan pada periode saat ini.

Afif berharap di usia yang ke-73 tahun ini, KPU ke depannya semakin matang dan terus belajar dari apa yang telah lakukan pada masa lalu.

“Ya tentu harapan saya dan harapan kita semua, KPU ini semakin matang di usianya yang sudah ke-73 tahun. Kita berharap, kita bisa belajar dari pengalaman masa lalu,” ujarnya.

Terakhir, Afif berharap KPU dapat memberikan kebaikan di masa depan dengan pengalaman yang sudah 73 tahun ini dalam menjaga hak pilih seluruh rakyat Indonesia.

“Kita bisa merencanakan kebaikan-kebaikan di masa depan dengan pengalam kita mengolah pemilu dan pilkada,” katanya.

“Saya kita peringatan ulang tahun KPU ini bagian dari upaya kita untuk menyemangati untuk mendoakan, merefleksikan agar KPU ke depan lebih baik,” pungkasnya.

Editor: Azis Arriadh

Pilkada & Pilpres

LAINNYA