x

DPR Soroti Tumpang Tindih Sertifikasi Ekspor Perikanan KKP-Barantin

Laporan: Akbar Budi Prasetia

waktu baca 3 menit
Jumat, 25 Sep 2026 21:00 24

TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi IV DPR RI Slamet, meminta pemerintah segera menyelesaikan persoalan tumpang tindih layanan sertifikasi ekspor produk perikanan antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Badan Karantina Indonesia (Barantin).

Menurutnya, persoalan koordinasi antarlembaga tersebut dapat menghambat kelancaran ekspor jika tidak segera dibenahi. Padahal kata Slamet, pemerintah tengah mendorong peningkatan ekspor produk perikanan.

“Semangat pemerintah meningkatkan ekspor harus diterjemahkan menjadi layanan yang memudahkan pelaku usaha. Jangan sampai produk perikanan yang sudah memiliki pasar justru tersendat karena administrasi berlapis dan koordinasi yang belum tuntas,” kata Slamet pada Jumat (25/9/2026).

Dia mengatakan keluhan mengenai proses sertifikasi disampaikan oleh sejumlah pelaku usaha, termasuk dari Kalimantan Utara. Persoalan yang muncul antara lain pengurusan Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SMKHP) serta Sertifikat Kesehatan/KI-1.

Pelaku usaha, lanjut dia, mengeluhkan kepastian waktu layanan, koordinasi antarlembaga, hingga kemungkinan terjadinya pemeriksaan berulang.

Slamet bahkan menyebut terdapat 10 surat persetujuan dari pelaku usaha yang menjadi bahan perhatian, dengan enam di antaranya berasal dari Kalimantan Utara.

Sebab itu, menurutnya, aspirasi tersebut harus segera ditindaklanjuti melalui langkah konkret dan memiliki target waktu yang jelas.

“Fungsi penjaminan mutu dan karantina sama-sama penting. Pemerintah perlu menyatukannya dalam alur layanan yang jelas, dengan pembagian kewenangan yang tegas dan saling mengakui hasil pengujian,” ujarnya.

Slamet menilai percepatan layanan penting karena produk perikanan memiliki karakteristik yang membutuhkan penanganan cepat. Proses yang terlalu lama dapat meningkatkan biaya penyimpanan dingin, mengganggu jadwal pengiriman, hingga mengurangi margin pelaku usaha, khususnya UMKM.

Dia pun mendorong KKP dan Barantin menyusun standar operasional prosedur (SOP) bersama yang mengatur pembagian kewenangan serta batas waktu pelayanan.

Selain itu, Slamet meminta pemerintah memperluas jam siaga petugas di pelabuhan-pelabuhan utama ekspor. Sistem layanan satu pintu juga dinilai perlu segera diintegrasikan agar pelaku usaha tidak harus berulang kali menginput data yang sama.

“Integrasi sistem harus dipercepat sehingga pelaku usaha tidak dibebani proses administrasi yang berulang,” katanya.

Politikus senior PKS itu juga meminta dilakukan rekonsiliasi data antara KKP dan Barantin serta harmonisasi tarif. Langkah tersebut diperlukan untuk mencegah adanya pungutan ganda terhadap layanan yang memiliki irisan.

Menurut Slamet, penerapan kewajiban sertifikasi dan pemeriksaan juga harus mempertimbangkan tingkat risiko serta persyaratan negara tujuan ekspor.

“Kami mendukung penguatan ekspor perikanan pemerintah. Ukuran keberhasilannya harus terasa di lapangan: layanan lebih cepat, biaya lebih efisien, mutu tetap terjamin, dan daya saing pelaku usaha meningkat,” ujarnya.

Untuk itu, Slamet meminta KKP dan Barantin melaporkan perkembangan pembenahan tersebut secara terukur kepada Komisi IV DPR RI.

“KKP dan Barantin perlu menyampaikan kemajuan pembenahan ini secara terukur kepada Komisi IV,” tutup Slamet.

Editor: Azis Arriadh

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

8 hours ago
2 days ago
3 days ago
3 days ago
4 days ago
4 days ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor