x

DPR Minta Data Desil Tak Jadi Patokan Utama Bantuan Pendidikan

Laporan: Akbar Budi Prasetia

waktu baca 2 menit
Sabtu, 19 Sep 2026 13:04 85

TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi NasDem Furtasan Ali Yusuf, meminta data desil tidak dijadikan satu-satunya patokan dalam menentukan penerima bantuan pendidikan.

Menurut Furtasan, data desil yang disusun Badan Pusat Statistik (BPS) dapat digunakan sebagai basis data perlindungan sosial. Namun, sektor pendidikan memiliki kebutuhan dan karakteristik tersendiri yang perlu menjadi pertimbangan.

“Desil jangan dijadikan satu-satunya barometer untuk penentuan bantuan. Soal pendidikan itu menjadi kewajiban pemerintah, apalagi ada putusan MK bahwa pendidikan itu memang gratis dari dasar sampai menengah. Jadi desil ini sebagai database saja,” ujar Furtasan mengutip pada Sabtu (19/9/2026).

Furtasan mengatakan pengelompokan desil tetap memiliki fungsi penting untuk mendukung berbagai program perlindungan sosial. Namun, penggunaannya sebagai syarat mutlak untuk mendapatkan akses pendidikan perlu dikaji kembali.

Dia menilai kondisi sosial ekonomi masyarakat sangat dinamis. Kondisi seseorang dapat berubah sewaktu-waktu, misalnya karena kehilangan pekerjaan atau mengalami penurunan pendapatan.

Karena itu, Furtasan mendorong agar sistem pemutakhiran data sosial ekonomi dilakukan secara lebih cepat dan responsif. Dia bahkan mengusulkan pembaruan data dapat dilakukan secara real-time.

“Data itu akan selalu berubah dinamis sekali. Oleh karenanya, updating-nya jangan per tiga bulan, ya real-time saja, bisa harian. Dan kalau ada sanggah dari masyarakat, segera direspons positif tanpa terlalu banyak persyaratan yang tidak perlu,” tegasnya.

Furtasan juga meminta BPS dan pengelola sistem pendataan membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan sanggahan apabila terdapat perubahan kondisi sosial ekonomi.

Menurut dia, laporan masyarakat harus dapat segera diverifikasi melalui mekanisme yang sederhana dan akuntabel. Hal itu dinilai penting untuk menjaga data tetap akurat sekaligus mencerminkan kondisi masyarakat terkini.

Dia mengatakan masukan dari masyarakat dan daerah juga perlu menjadi bahan dalam pembahasan RUU Statistik.

Furtasan menilai revisi regulasi tersebut perlu menyesuaikan perkembangan teknologi dan perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Dengan demikian, sistem statistik nasional dapat menghasilkan data yang relevan dan mutakhir.

“RUU Statistik ini memang harus menggantikan undang-undang lama yang sudah tidak bisa menjawab kondisi sosial masyarakat,” pungkas legislator NasDem dari daerah pemilihan Banten II tersebut.

Editor: Azis Arriadh

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

3 days ago
6 days ago
6 days ago
1 week ago
2 weeks ago
2 weeks ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor