x

Tanggapi Dorongan Sekjen Parpol soal Pembahasan RUU Pemilu, Komisi II DPR Sebut Masih Serap Aspirasi Publik

waktu baca 2 menit
Rabu, 19 Agu 2026 15:01 46 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong, menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan penjaringan pandangan dari berbagai pihak dalam membahas penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.

Hal itu disampaikan Bahtra saat menanggapi kabar adanya dorongan dari para sekretaris jenderal partai politik (sekjen parpol) saat berkumpul di kediaman Sekjen Partai Gerindra Sugiono di Jakarta, pada Kamis 13 Agustus malam, agar pembahasan RUU Pemilu segera dilakukan.

Bahtra mengatakan, pertemuan yang dilakukan sebelumnya oleh sejumlah elite parpol tidak secara spesifik membahas RUU Pemilu. Menurut dia, pertemuan tersebut membicarakan berbagai hal terkait pemerintahan dan kebijakan pemerintah.

“Kalau pembahasannya sih nggak ada yang secara spesifik ya, tentu mengobrolkan banyak hal lah terkait dengan pemerintahan kita dan kebijakan-kebijakan pemerintah,” kata Bahtra kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Lebih lanjut, Bahtra menegaskan bahwa RUU Pemilu memang menjadi salah satu tugas Komisi II DPR RI dan telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.

“Terkait dengan RUU Pemilu, kami sampaikan sekali lagi bahwa di Komisi II kan ditugasi oleh pimpinan DPR RI dan RUU Pemilu juga merupakan Prolegnas di 2026 ini,” ujarnya.

Bahtra menjelaskan, Komisi II sejauh ini telah melakukan sejumlah langkah persiapan. Salah satunya dengan mengundang para pakar serta pegiat yang memiliki perhatian terhadap isu kepemiluan.

Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar RUU Pemilu yang nantinya dibahas dapat mengakomodasi harapan dan ekspektasi masyarakat.

“Dan kami sebetulnya di Komisi II sudah berjalan dengan baik, kami sudah mengundang para pakar, terus kemudian para pegiat-pegiat yang concern di kepemiluan karena kita kan ingin membuat undang-undang yang tentu sesuai dengan harapan dan ekspektasi publik,” jelas Bahtra.

Dia menekankan pentingnya partisipasi publik dalam proses penyusunan undang-undang, termasuk RUU Pemilu. Karena itu, Komisi II akan terus meminta pandangan dan pendapat masyarakat sebelum masuk ke tahapan pembahasan.

“Maka dari itu yang dibutuhkan adalah bagaimana partisipasi publik ini terus dilibatkan dalam rangka pembuatan undang-undang termasuk RUU Pemilu,” katanya.

Bahtra menambahkan, masukan dari publik akan menjadi bahan penting bagi Komisi II ketika pembahasan RUU Pemilu dimulai. Dia juga menyebut Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad telah menyampaikan bahwa pembahasan RUU Pemilu akan segera dilakukan.

“Maka dari itu kami di Komisi II terus akan melakukan, meminta pandangan-pandangan atau pendapat-pendapat dari publik agar pada saatnya nanti kita membahas RUU Pemilu tentu bahan-bahan kita lebih banyak lagi, dan Pak Dasco sudah menyampaikan akan segera membahas RUU Pemilu,” pungkasnya.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

11 hours ago
1 day ago
2 days ago
2 days ago
4 days ago
4 days ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor