x

Besok, KSP-PB Sampaikan Sikap Terkait Rancangan UU Ketenagakerjaan-PHK

waktu baca 1 menit
Minggu, 5 Jul 2026 14:15 23 Akbar Budi

TODAYNEWS.ID – Koalisi Serikat Pekerja bersama Partai Buruh (KSP–PB) akan menyampaikan pernyataan sikal terkait dinamika ketenagakerjaan dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang belakangan ini ramai diperbincangkan.

Pernyataan sikap itu akan disampaikan (KAP-PB) di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta Pusat, pada Senin, 6 Juli 2026.

Ketua Umum Partai Buruh, Sai Iqbal menjelaskan, KSP-PB  akan menyampaikan sikap terkait Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Said Iqbal mengatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang menjadi krusial. Sebab, waktunya sangat terbatas.

“Penyampaian sikap KSP–PB terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang memasuki tahap krusial, dengan sisa waktu pembahasan pada Juli, Agustus, hingga batas waktu penyelesaian pada Oktober 2026 sesuai amanat Putusan Mahkamah Konstitusi,” katanya.

Said Iqbal menambahkan, KSP-PB juga akan menyampaikan sikap terjadap terkait dengan berbagai isu PHK yang ramai beberapa belakang ini.

“Penyampaian sikap KSP–PB terhadap berbagai isu ketenagakerjaan terkini seperti Penghapusan pajak JHT; perkembangan mitigasi PHK;  Revisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2026 tentang pekerja alih daya (outsourcing), dan kasus PHK di Tokopedia,” pungkasnya.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

3 days ago
3 days ago
4 days ago
5 days ago
6 days ago
6 days ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor