Laporan: Afrizal Ilmi
Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKB Prana Putra Sohe atau Nanan. (Dok. TV Parlemen) TODAYNEWS.ID — Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKB Prana Putra Sohe atau Nanan mendesak pemerintah mengusut secara serius dugaan keberadaan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor. Ia meminta investigasi tidak berhenti pada temuan fasilitas, tetapi juga menelusuri proses pembangunannya.
Nanan mengatakan pemeriksaan perlu mengungkap pihak-pihak yang mengetahui keberadaan fasilitas tersebut. Waktu pembangunan hingga kemungkinan adanya pembiaran juga perlu menjadi bagian dari investigasi.
“Ini harus diusut secara serius dan transparan. Jangan berhenti hanya pada ditemukannya fasilitas tersebut, tetapi harus ditelusuri bagaimana fasilitas itu bisa dibangun, siapa yang mengetahui, dan sejak kapan prosesnya berlangsung,” kata Nanan di Jakarta, Jumat (25/9/2026).
Menurut Nanan, gambar fasilitas yang beredar di publik menunjukkan dugaan bahwa pembangunan tersebut bukan proses yang berlangsung secara tiba-tiba. Namun, ia menilai kesimpulan mengenai proses pembangunan tetap harus menunggu hasil investigasi.
Jika pemeriksaan membuktikan fasilitas tersebut dibangun dalam waktu panjang dan melalui proses yang terencana, Nanan meminta mekanisme pengawasan internal turut diperiksa. Hal itu untuk mengetahui bagaimana pembangunan tersebut dapat berlangsung tanpa terdeteksi.
“Kalau benar pembangunan itu berlangsung lama dan terencana, tentu harus dijelaskan bagaimana pengawasan berjalan. Tidak boleh ada kesimpulan prematur, tetapi semua pihak yang berdasarkan bukti mengetahui atau terlibat harus diperiksa secara proporsional,” ujarnya.
Nanan meminta penyelidikan tidak hanya berfokus pada pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). Pihak lain juga perlu diperiksa apabila ditemukan bukti keterlibatan atau pengetahuan mengenai pembangunan fasilitas tersebut.
Ia mendukung langkah Ditjenpas membentuk tim investigasi untuk mengusut persoalan di Lapas Cibinong. Namun, Nanan meminta tim tersebut bekerja secara independen dan profesional.
“Tim investigasi harus benar-benar independen dan profesional. Jangan sampai pemeriksaan hanya menjadi formalitas,” tegasnya.
Nanan juga meminta hasil investigasi nantinya disampaikan secara terbuka kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, transparansi diperlukan agar duduk perkara dapat diketahui berdasarkan fakta dan bukti.
“Publik berhak mendapatkan penjelasan yang terang. Kalau memang ada pelanggaran, siapa pun yang bertanggung jawab harus diproses sesuai aturan. Sebaliknya, jangan sampai ada pihak yang dituduh tanpa dasar yang cukup,” katanya.
Selain mengusut persoalan di Lapas Cibinong, Nanan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan lembaga pemasyarakatan. Menurutnya, pembenahan tidak cukup hanya mengandalkan integritas dan kapasitas petugas.
Ia menilai penguatan sumber daya manusia perlu dibarengi dengan pemanfaatan teknologi yang terintegrasi. Teknologi dinilai dapat mendukung pengawasan secara lebih cepat dan terukur.
“Evaluasi terhadap lapas harus dilakukan secara menyeluruh. Penguatan SDM dan integritas petugas tentu penting, tetapi itu harus diimbangi dengan optimalisasi teknologi yang terintegrasi dan mampu mendukung pengawasan secara real time,” ujarnya.
Nanan mengatakan dirinya telah cukup lama menyuarakan perlunya evaluasi total terhadap sistem dan tata kelola lapas. Ia mempertanyakan sejauh mana mekanisme pengawasan yang berjalan saat ini mampu mencegah pelanggaran dan mendeteksi persoalan sejak dini.
“Saya sudah cukup lama menyuarakan evaluasi total terhadap lapas, tetapi nampaknya sampai hari ini belum juga diindahkan secara serius,” kata Nanan.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi dapat mencakup pemantauan aktivitas secara real time, integrasi sistem informasi, hingga mekanisme peringatan dini. Sistem tersebut diharapkan dapat mempersempit ruang terjadinya pembiaran atau pelanggaran.
“Teknologi bukan untuk menggantikan peran petugas, tetapi untuk memperkuat pengawasan. SDM yang berintegritas harus didukung sistem yang baik,” tuturnya.
Nanan menegaskan setiap dugaan pelanggaran harus ditangani berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang ditemukan. Ia juga meminta sanksi diberikan kepada pihak yang terbukti merusak atau menyalahgunakan sistem sesuai aturan yang berlaku.
Editor: Aziz Arriadh