Laporan: Akbar Budi Prasetia
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) saat memberikan keterangan pers usai menghadiri rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa (22/9/2026). Foto: BPMI Setpres TODAYNEWS.ID – Presiden Prabowo Subianto meminta pemerintah memperkuat industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional agar mampu meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian, penyerapan tenaga kerja, dan ekspor.
Arahan tersebut disampaikan Prabowo saat memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan industri TPT merupakan salah satu sektor strategis karena mencakup rantai industri dari hulu hingga hilir.
Menurut Airlangga, sektor tersebut saat ini berkontribusi sekitar 0,97 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), dengan penyerapan tenaga kerja mencapai sekitar 4 juta orang. Nilai ekspornya juga berada di kisaran 12 miliar dolar AS.
“Ini menjadi salah satu sektor padat yang strategis dan dalam arahan tadi terhadap Pak Presiden, kita sampaikan bahwa TPT ini tumbuhnya di atas pertumbuhan ekonomi, yaitu 5,6 persen dan untuk industri barang, kulit, dan alas kaki tumbuhnya 8,25 persen,” kata Airlangga dalam kepada wartawan seusai rapat.
Untuk menjaga daya saing industri, pemerintah membahas sejumlah persoalan yang selama ini dihadapi pelaku usaha. Salah satunya berkaitan dengan ketersediaan bahan baku dan struktur tarif di sepanjang rantai produksi.
Airlangga mengatakan pemerintah akan mengevaluasi sejumlah ketentuan, termasuk Pertek, guna memastikan kebutuhan bahan baku industri dapat dipenuhi dengan lebih lancar.
Selain itu, pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap praktik impor yang dinilai mengganggu produsen tekstil dan garmen dalam negeri, khususnya di sektor hilir.
“Yang pertama tentu terkait dengan kemudahan bahan baku untuk masuk. Nah Bapak Presiden meminta kita untuk mereview terkait dengan Pertek dan yang lain. Kemudian yang kedua, khusus untuk di hilir, yaitu terkait dengan garmen. Di mana gangguan-gangguan melalui impor kiloan, ataupun impor yang bulk rest,” kata Airlangga.
“Itu tadi juga diminta Pak Dirjen Bea Cukai untuk segera ditertibkan karena hal ini sangat mengganggu produsen-produsen garmen di dalam negeri,” lanjutnya.
Bahas Fleksibilitas Tenaga Kerja
Dalam rapat tersebut, pemerintah juga membahas kebutuhan fleksibilitas tenaga kerja di industri tekstil yang produksinya dapat berubah mengikuti permintaan pasar, termasuk pada periode tertentu.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah penerapan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) serta ketentuan perpajakannya.
Airlangga mengatakan Presiden meminta kementerian terkait menyiapkan regulasi yang sesuai mengenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang berkaitan dengan PKWT.
Pemerintah juga akan mengevaluasi penerapan PPN terhadap industri tekstil dan garmen yang berorientasi ekspor.
“Bapak Presiden juga menyatakan bahwa untuk PPN terkait dengan PKWT, nanti kita carikan regulasi yang pas dan kemudian juga kami sampaikan terkait dengan garmen dan tekstil yang berorientasi untuk ekspor, tentu terkait dengan PPN-nya diminta untuk dapat juga dievaluasi, untuk dapat dilaksanakan oleh Kementerian Keuangan,” jelasnya.
Danantara Diminta Percepat Restrukturisasi
Persoalan perusahaan tekstil yang tengah menjalani restrukturisasi juga menjadi bagian dari pembahasan.
Airlangga mengatakan Prabowo meminta Danantara mengambil peran lebih aktif untuk membantu menyelesaikan proses restrukturisasi perusahaan yang menghadapi persoalan keuangan.
“Terkait dengan perusahaan-perusahaan yang sedang direstrukturisasi, Bapak Presiden minta agar ini Danantara segera aktif untuk menyelesaikan dan selanjutnya terkait dengan perbankan,” ujarnya.
Menurut Airlangga, pemerintah tidak menempatkan industri tekstil sebagai sektor yang sudah kehilangan prospek atau masuk kategori sunset industry.
Karena itu, dukungan terhadap industri tersebut masih akan diarahkan, termasuk melalui peluang reinvestasi dan tambahan modal kerja.
“Bapak Presiden juga menyampaikan bahwa industri tekstil bukan industri yang dikategorikan sunset. Sehingga ini bisa mendorong untuk reinvestasi maupun penambahan daripada modal kerja,” pungkas Airlangga.
Editor: Azis Arriadh