x

DPR Tegaskan Peran Strategis Jurnalis dalam Edukasi Keuangan

Laporan: Akbar Budi Prasetia

waktu baca 2 menit
Sabtu, 19 Sep 2026 12:18 361

TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati, menilai jurnalis memiliki peran strategis dalam melindungi masyarakat dari aktivitas keuangan ilegal. Menurutnya, pemberitaan yang akurat dapat membantu masyarakat mengenali dan menghindari berbagai modus penipuan keuangan.

Hal itu disampaikan Anis dalam kegiatan Bimbingan Masyarakat: Edukasi Keuangan Terkait Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) di Jakarta, Jumat (18/9/2026).

Anis mengatakan aktivitas keuangan ilegal dapat menyasar siapa saja, tanpa memandang tingkat pendidikan maupun latar belakang profesi.

“Literasi keuangan ini penting bukan hanya untuk masyarakat awam, tapi juga untuk kita semua. Karena yang terkena penipuan keuangan ilegal itu bukan hanya masyarakat di tingkat bawah. Ada juga masyarakat berpendidikan yang menjadi korban,” ujar Anis.

Dia menilai edukasi keuangan perlu dilakukan secara berkelanjutan seiring berkembangnya produk keuangan dan semakin beragamnya modus kejahatan. Anis pun mendorong penguatan kolaborasi dengan OJK untuk memperluas edukasi sekaligus perlindungan konsumen.

Legislator dari Fraksi PKS itu secara khusus menyoroti peran media dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Dia menyebut jurnalis dapat menjadi salah satu pihak terdepan dalam menyampaikan informasi mengenai risiko aktivitas keuangan ilegal.

“Teman-teman media adalah corong terdepan untuk mengedukasi masyarakat. Dengan berita yang benar dan edukasi yang benar, masyarakat tentunya akan semakin terlindungi dari aktivitas keuangan ilegal,” katanya.

Menurut Anis, jurnalis juga memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan informasi yang disampaikan kepada publik dapat dipertanggungjawabkan.

“Kita sedang berjuang bersama-sama untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik. Tugas teman-teman wartawan sangat berat karena harus menyuarakan kebenaran dan menyampaikan berita secara proporsional,” tuturnya.

OJK Ingatkan Prinsip 2L

Dalam kesempatan yang sama, Kepala OJK Jabodebek Edwin Nurhadi mengingatkan masyarakat untuk menerapkan prinsip 2L, yakni legal dan logis, sebelum menggunakan produk atau layanan keuangan.

Edwin menjelaskan legal berarti memastikan lembaga atau produk keuangan memiliki izin atau terdaftar pada otoritas yang berwenang. Sementara logis berarti masyarakat perlu menilai apakah tawaran dan imbal hasil yang dijanjikan masuk akal.

OJK juga mendorong masyarakat memahami prinsip 3P, yakni memahami produk, biaya, dan perlindungan yang melekat pada layanan keuangan.

Anis berharap kolaborasi DPR RI, OJK, BSI, dan komunitas jurnalis dapat memperluas jangkauan edukasi keuangan. Dengan begitu, masyarakat diharapkan semakin waspada terhadap berbagai praktik keuangan ilegal dan mampu melindungi diri dari potensi kerugian.

Editor: Azis Arriadh

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

3 days ago
6 days ago
6 days ago
1 week ago
2 weeks ago
2 weeks ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor