x

PKS Soal RUU Kewarganegaraan: Kami Hanya Menyikapi Naskah Resmi Pemerintah

waktu baca 3 menit
Jumat, 18 Sep 2026 06:03 46 Akbar Budi

Wartawan: Akbar Budi Prasetia

 

TODAYNEWS.ID – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI belum menentukan sikap terkait wacana kewarganegaraan ganda terbatas dalam revisi UU Kewarganegaraan lantaran masih mengumpulkan masukan dari pakar dan sejumlah pemangku kepentingan.

Ketua Fraksi PKS DPR RI Abdul Kharis Almasyhari, mengatakan sikap fraksi nantinya akan disusun setelah pemerintah menyampaikan naskah resmi RUU Kewarganegaraan kepada DPR.

Hal itu disampaikan Kharis saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Fraksi PKS bertajuk ‘Formulasi Kewarganegaraan Ganda Terbatas Berbasis Talenta Strategis dalam Revisi UU Kewarganegaraan’ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2026).

“Memang sampai hari ini Surpres belum diterima, sehingga kita benar-benar melakukan eksplor seperti apa sikap yang sebetulnya Fraksi PKS akan sampaikan pada saat membahas undang-undang ini,” kata Kharis.

Kharis mengatakan FGD tersebut digelar untuk mendengar berbagai pandangan terkait isu kewarganegaraan. Dia menyebut masukan dari para narasumber akan menjadi bahan penting bagi Fraksi PKS dalam menyusun pandangan terhadap RUU tersebut.

“Jadi, masukan dari Bapak-Ibu sekalian, dari para narasumber, ini nanti akan jadi bahan masukan utama untuk kami membuat pandangan Fraksi PKS terhadap undang-undang ini,” ujarnya.

Dia menegaskan PKS tidak ingin menetapkan sikap sebelum mendapatkan masukan dari pihak yang memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang kewarganegaraan, diaspora, maupun talenta strategis.

“Kalau ditanya sikap PKS hari ini bagaimana? Menunggu masukan dari para pakar dan Bapak-Ibu sekalian. Jadi, bukan kami sudah punya paket sikap seperti apa, terus kemudian Bapak-Ibu kita hadirkan untuk itu,” tegas Kharis.

Menurutnya, sejumlah draf RUU Kewarganegaraan yang beredar saat ini belum menjadi dasar bagi Fraksi PKS untuk menentukan sikap. DPR, kata dia, akan merespons naskah yang telah disampaikan secara resmi oleh pemerintah.

“Kita hanya bisa di DPR itu hanya bisa menyikapi apa yang sudah ada surpres-nya. Mungkin beredar draft berbagai macam, draft tanggal sekian, draft tanggal sekian, macam-macam itu biasa saja. Kami tidak dan belum bersikap,” tuturnya.

Kharis mengatakan pembahasan mengenai kewarganegaraan ganda terbatas perlu melihat berbagai perspektif. Karena itu, Fraksi PKS mengundang sejumlah pihak dalam FGD tersebut untuk memberikan pandangan dan pengalaman.

Dia berharap masukan tersebut dapat memperkaya kajian Fraksi PKS sebelum pembahasan RUU Kewarganegaraan dimulai secara resmi.

“Untuk menuju pada sikap kami, pandangan kami terhadap RUU yang nanti akan disampaikan oleh pemerintah, kami mengundang Bapak-Ibu sekalian untuk membagi ilmunya, terutama para narasumber, dan experience yang dialami oleh para hadirin sekalian,” jelasnya.

FGD yang digelar melalui Kelompok Komisi (Poksi) XIII Fraksi PKS itu menghadirkan perwakilan Kementerian Hukum, akademisi, organisasi perkawinan campur, perwakilan diaspora, serta sejumlah pihak terkait lainnya.

 

Editor: Aziz Arriadh

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

22 hours ago
4 days ago
4 days ago
5 days ago
1 week ago
1 week ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor