x

KPK Geledah 8 Lokasi di Banjarmasin dan Banjarbaru Terkait Kasus Pajak

waktu baca 3 menit
Senin, 31 Agu 2026 12:19 32 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah delapan lokasi di Banjarmasin dan Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin.

Penggeledahan dilakukan selama tiga hari, yakni pada 26-28 Agustus 2026. Penyidik menyasar sejumlah lokasi yang berkaitan dengan pihak swasta dalam perkara tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan delapan lokasi yang digeledah terdiri atas rumah hingga kantor milik pihak swasta. Dari rangkaian penggeledahan itu, penyidik mengamankan sejumlah dokumen.

“Dari rangkaian kegiatan tersebut, Penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang disidik,” kata Budi dalam keterangannya, Senin (31/8/2026).

Dokumen yang diamankan kemudian akan ditelaah dan dianalisis oleh penyidik. Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui relevansi dokumen dengan konstruksi perkara yang tengah diusut KPK.

KPK juga akan mengonfirmasi temuan tersebut kepada pihak-pihak yang dinilai mengetahui perkara. Konfirmasi diperlukan untuk menjelaskan substansi dokumen sekaligus keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang disidik.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya Penyidik untuk membuat terang perkara secara utuh, dengan memastikan setiap fakta dan alat bukti yang diperoleh memiliki keterkaitan yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujar Budi.

Kasus tersebut sebelumnya bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Rabu (4/2/2026). Dalam operasi tersebut, KPK menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono (MLY) yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Selain Mulyono, KPK menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah Dian Jaya Demega (DJD), fiskus yang menjadi anggota Tim Pemeriksa dari KPP Madya Banjarmasin, dan Venasius Jenarus Genggor alias Venzo (VNZ), Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti (BKB).

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terkait pengajuan restitusi pajak. KPK kemudian terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Pengembangan perkara ditandai dengan penerbitan tiga surat perintah penyidikan (sprindik) baru. Penyidikan tersebut menjadi bagian dari langkah KPK untuk mendalami dugaan korupsi dalam pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Banjarmasin.

Plt Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein sebelumnya membenarkan adanya pengembangan perkara tersebut. Ia mengatakan tiga sprindik diterbitkan setelah kasus yang bermula dari OTT Kepala KPP Madya Banjarmasin dikembangkan oleh penyidik.

“Kemarin kita sudah sampaikan tim juga mengembangkan perkara itu. Kemudian ada tiga sprindik, sprindik yang dari tertangkap tangannya Kepala Madya Banjarmasin. Jadi ada sprindik umum,” kata Achmad, dikutip Rabu (5/8/2026).

Dengan penggeledahan delapan lokasi tersebut, KPK kini mengumpulkan dan menelaah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara. Penyidik masih mendalami bukti-bukti tersebut untuk mengungkap konstruksi dugaan korupsi pemeriksaan pajak secara lebih utuh.

 

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

22 hours ago
1 day ago
3 days ago
4 days ago
4 days ago
4 days ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor