x

DPR Soroti RKAB Nikel Diperketat, Khawatir Smelter Nasional Kekurangan Bahan Baku

waktu baca 3 menit
Kamis, 27 Agu 2026 11:04 15 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi XII DPR RI Ateng Sutisna, menyoroti kebijakan pengetatan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pertambangan nikel. Ia menilai kebijakan tersebut kontradiktif karena produksi tambang domestik dibatasi, sementara kapasitas industri pengolahan terus bertambah.

Menurut Ateng, pengendalian produksi nikel memiliki dasar ekonomi karena Indonesia menguasai sekitar dua pertiga produksi tambang nikel dunia.

“Kebijakan ini menjadi kontradiktif ketika produksi tambang domestik dibatasi, sementara pembangunan dan ekspansi smelter terus berjalan tanpa memperhitungkan keseimbangan pasokan bahan baku. Akibatnya, Indonesia yang memiliki cadangan nikel terbesar di dunia justru semakin banyak mengimpor nikel,” kata Ateng, mengutip Kamis (26/8/2026).

Untuk 2026, pemerintah mengindikasikan kuota produksi nikel nasional turun dari sekitar 379 juta wet metric ton (wmt) pada 2025 menjadi 250-270 juta wmt.

Sementara itu, kebutuhan seluruh smelter diperkirakan mencapai 340-350 juta wmt. Kondisi ini berpotensi menciptakan kekurangan pasokan sekitar 70-100 juta wmt. Namun, angka tersebut masih dipengaruhi kadar bijih, stok, teknologi smelter, dan realisasi produksi.

“Indonesia bukan kekurangan sumber daya nikel secara geologis. Yang terjadi adalah kekurangan secara legal, teknis, kualitas, lokasi, dan waktu siap memasok kebutuhan industri,” katanya.

Ateng menilai persoalan utama bukan sekadar rendahnya kuota RKAB, melainkan ketidaksinkronan antara kebijakan pertambangan, pembangunan smelter, dan agenda hilirisasi.

Ia juga mengingatkan bahwa tidak semua jenis bijih nikel dapat digunakan oleh seluruh teknologi pengolahan.

“Bijih saprolit, misalnya, lebih sesuai untuk teknologi RKEF, sementara limonit umumnya digunakan dalam HPAL,” ujarnya.

Legislator Fraksi PKS itu menilai kekurangan bahan baku domestik yang ditutup melalui impor dapat membuat tujuan pengendalian produksi untuk memperbaiki harga nikel global menjadi kurang efektif.

Pasalnya, pasar dunia melihat jumlah nikel yang benar-benar masuk ke pasar, bukan hanya besarnya kuota produksi tambang di atas kertas.

“Jangan sampai kita berhasil menaikkan harga nikel dunia, tetapi keuntungan kenaikannya justru dinikmati penambang negara lain, sementara smelter nasional menanggung biaya lebih tinggi dan devisa Indonesia mengalir keluar,” tegas Ateng.

Menurutnya, impor nikel memang dapat menjadi katup pengaman untuk menjaga operasional smelter. Namun, impor tidak boleh berubah menjadi sumber bahan baku permanen akibat kegagalan pemerintah menyelaraskan kapasitas smelter dengan kemampuan tambang domestik.

Karena itu, Ateng meminta pemerintah segera membangun dan memublikasikan neraca nikel nasional yang terintegrasi.

“Neraca tersebut harus mencakup cadangan, jenis dan kadar bijih, kemampuan produksi tambang, kebutuhan smelter, stok, impor, serta proyeksi permintaan dalam dan luar negeri,” lanjutnya.

Ateng juga mendorong penerapan sistem RKAB yang lebih fleksibel melalui koridor produksi. Pemerintah dapat menetapkan kuota dasar serta batas atas dan bawah yang bisa disesuaikan berdasarkan harga, stok, kebutuhan smelter, dan kondisi pasar, tanpa menghilangkan pengawasan tahunan.

Di sisi hilirisasi, Ateng meminta pemerintah menahan pembangunan smelter baru yang hanya menghasilkan nickel pig iron (NPI) atau produk antara bernilai tambah rendah, tidak memiliki kepastian bahan baku, maupun menggunakan energi beremisi tinggi.

“Hilirisasi harus diukur dari nilai tambah dan kedalaman rantai produksi, bukan sekadar jumlah tungku,” katanya.

Ateng menegaskan Komisi XII DPR RI perlu meminta pemerintah membuka data RKAB, realisasi produksi, kebutuhan dan stok smelter, volume impor, penerima manfaat impor, hingga hubungan afiliasi perusahaan tambang dan pengolahan.

Menurutnya, transparansi diperlukan agar RKAB tidak berubah menjadi instrumen pembagian rente.

“Kita tidak bisa merasa berhasil hanya karena harga nikel dunia naik. Keberhasilan harus diukur dari manfaat yang diterima negara, penambang nasional, pekerja, daerah penghasil, lingkungan, dan industri hilir Indonesia,” pungkas Ateng.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

2 days ago
1 week ago
1 week ago
1 week ago
1 week ago
2 weeks ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor