Tangkapan layar Menteri Kehutanan sekaligus Sekretaris Jenderal PSI, Raja Juli Antoni bermain domino bersama tersangka pembalak liar Azis Wellang. TODAYNEWS.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Staf Khusus Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Andi Saiful Haq.
Keterangan Andi diperlukan untuk mendalami dugaan pemberian uang kepada Menteri Kehutanan dalam perkara yang menyeret Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif Suhardiman Amby.
Andi sebelumnya dipanggil sebagai saksi pada Jumat (21/8/2026). Namun, ia tidak memenuhi panggilan penyidik KPK pada jadwal tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik akan berkoordinasi untuk menentukan jadwal pemeriksaan baru. Penyidik juga masih menunggu penjelasan mengenai alasan Andi tidak hadir.
“Penyidik masih menunggu konfirmasinya,” ujar Budi dalam keterangannya, Senin (24/8/2026). Menurut dia, keterangan saksi diperlukan untuk membantu penyidik mengungkap perkara.
Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan pemberian uang oleh Suhardiman kepada Raja Juli. Uang itu diduga berkaitan dengan pengurusan pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kabupaten Kuansing.
KPK menemukan perbedaan nominal antara uang yang disebut terkumpul dengan uang yang kemudian ditemukan penyidik. Uang yang dikumpulkan dari para petani di Kuansing disebut mencapai S$14.000.
Namun, KPK baru menemukan dan menyita sekitar S$12.000 dari uang tersebut. Kondisi itu menyisakan selisih S$2.000 yang masih ditelusuri penyidik.
Budi mengatakan penyidik akan mendalami pihak-pihak yang mengetahui perbedaan nominal tersebut. “Selisih S$2.000 itu tentu penyidik akan telusuri dan dalami,” kata Budi.
KPK juga menelusuri proses pengembalian uang yang sebelumnya diduga diberikan kepada Raja Juli. Penyidik berencana meminta keterangan dari ajudan Menteri Kehutanan dan Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana.
Keterangan kedua pihak dibutuhkan untuk mengetahui mekanisme pengembalian uang tersebut. Penyidik juga akan mendalami pihak lain yang mengetahui atau membantu proses pengembalian.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein sebelumnya mengatakan penyidik telah mengonfirmasi informasi tersebut kepada sejumlah petani di Kuansing. Para petani itu disebut berkaitan dengan pengumpulan uang yang diduga ditujukan kepada Menteri Kehutanan.
“Memang betul kita sudah menemukan S$14.000 hasil pengumpulan dari para petani-petani KUD di Kabupaten Kuansing,” ujar Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/8/2026). Namun, penyidik baru menemukan sekitar S$12.000 dari jumlah tersebut.
Dengan demikian, keberadaan S$2.000 masih menjadi bagian yang didalami KPK. Pemeriksaan Andi Saiful Haq dan sejumlah pihak lain diharapkan membantu penyidik mengurai asal-usul serta mekanisme pemberian dan pengembalian uang tersebut.