Anggota Komisi VIII DPR RI Lisda Hendrajoni. Foto: Dok. Fraksi NasDem TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi VIII DPR RI Lisda Hendrajoni, mendesak pemerintah mempercepat pemulihan pascagempa di Nusa Tenggara Timur (NTT). Lisda menyoroti pentingnya penyaluran bantuan rekonstruksi rumah warga yang dinilai harus tepat sasaran dan bebas dari kendala birokrasi.
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sejauh ini anggaran sebesar Rp44 miliar telah dikucurkan untuk tanggap darurat. Pemerintah juga menyiapkan Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan hingga Rp5 triliun yang siap ditambah sesuai kebutuhan di lapangan.
“Kami juga telah menerima data mengenai kerusakan rumah warga, baik yang mengalami kerusakan berat, sedang, maupun ringan. Kondisi ini tentunya menjadi perhatian serius bagi kami,” kata Lisda, mengutip Sabtu (22/8/2026).
Lisda mengatakan bahwa Komisi VIII DPR akan terus berkoordinasi dengan BNPB dan pihak terkait untuk memastikan bantuan serta penanganan terhadap masyarakat terdampak berjalan optimal.
“Kami akan terus melakukan koordinasi dengan BNPB dan berbagai pihak terkait untuk memastikan penanganan berjalan optimal,” tutur Lisda.
Selain respons tanggap darurat, Lisda menilai penanganan bencana harus diiringi dengan penguatan mitigasi.
Menurutnya, pemerintah tidak boleh hanya bergerak setelah bencana terjadi, tetapi perlu melakukan langkah preventif untuk menekan risiko korban jiwa dan kerusakan apabila bencana kembali terjadi.
“Jangan menunggu musibah datang kemudian baru kita berpikir harus begini dan begitu. Sudah terjadi korban. Lebih baik kita preventif,” tegasnya.
Menurut Lisda, langkah preventif dapat dilakukan melalui pemetaan kawasan rawan bencana, penataan wilayah permukiman, serta pembangunan infrastruktur yang lebih tahan terhadap bencana. Pemerintah juga perlu memastikan pembangunan di kawasan berisiko tinggi mempertimbangkan aspek keselamatan masyarakat.
Selain itu, edukasi kebencanaan kepada masyarakat perlu dilakukan secara berkelanjutan. Masyarakat harus memahami potensi bencana di wilayah masing-masing, mengetahui jalur evakuasi, serta memahami langkah yang harus dilakukan ketika peringatan dini dikeluarkan.
Lisda juga menyoroti pentingnya memastikan sistem peringatan dini atau early warning system berfungsi secara optimal. Menurutnya, sistem tersebut dapat memberikan waktu yang cukup bagi masyarakat untuk melakukan evakuasi ketika potensi bencana terdeteksi.
“Kalau dalam waktu misalnya 30 menit lagi akan terjadi gelombang besar atau gempa, masyarakat sudah tahu dan mereka sudah tahu juga harus menyelamatkan diri ke mana,” tukas Lisda.