x

Legislator Dukung Solusi Energi Prabowo, Ingatkan Pentingnya Transparansi dan Pengawasan

waktu baca 5 menit
Jumat, 21 Agu 2026 18:24 43 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi XII DPR RI Ateng Sutisna, mengapresiasi keberanian Presiden Prabowo Subianto dalam menawarkan berbagai solusi atas persoalan di sektor energi dan sumber daya alam (SDA).

Hal itu tertuang dalam buku Presiden Solusi: Problem Solving Ala Prabowo Subianto yang diluncurkan pada 8 Juni lalu. Buku tersebut merangkum 108 solusi untuk menangani berbagai persoalan lintas sektor.

Menurut Ateng, sektor energi dan SDA menjadi salah satu bidang yang memiliki posisi strategis. Sejumlah kebijakan yang ditawarkan, mulai dari penertiban kebocoran ekspor, penguatan devisa hasil ekspor (DHE), penerapan mandatori biodiesel B50, pemberantasan tambang ilegal, percepatan energi terbarukan, pembenahan subsidi LPG 3 kilogram, hingga konsolidasi aset negara, sejalan dengan semangat Pasal 33 UUD 1945.

Namun, dia menilai berbagai solusi tersebut harus terus disempurnakan agar tidak berhenti sebagai kebijakan jangka pendek.

“Keberanian membongkar praktik under-invoicing, tambang ilegal, dan kebocoran subsidi patut didukung. Tetapi bukan seberapa besar kewenangan negara dikonsolidasikan atau berapa banyak angka penghematan diumumkan,” kata Ateng dalam keterangannya pada Jumat (21/8/2026).

Legislator Fraksi PKS itu pun menyoroti rencana sentralisasi ekspor komoditas strategis melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI).

Menurut dia, mekanisme satu pintu tersebut berpotensi mengurangi manipulasi sekaligus meningkatkan posisi tawar Indonesia dalam perdagangan komoditas strategis.

Namun, besarnya kewenangan yang diberikan harus diimbangi dengan mekanisme pengawasan yang ketat.

“Jangan sampai niat menutup kebocoran justru memindahkan kebocoran ke negara. Sentralisasi hanya layak dipertahankan apabila transparansi dan akuntabilitasnya lebih kuat,” ujarnya.

Karena itu, Ateng mendorong audit berkala oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pengawasan DPR, keterbukaan harga acuan, serta publikasi volume dan nilai transaksi berdasarkan komoditas.

Dia juga meminta pemerintah menerapkan sistem pengadaan dan penjualan digital yang dapat ditelusuri, serta menyediakan mekanisme pengaduan dan perlindungan bagi pelapor.

Sedangkan, terkait penerapan biodiesel B50, Ateng mendukung upaya pemerintah mengurangi ketergantungan terhadap impor solar.

Namun, pemerintah dinilai perlu memastikan kesiapan mesin kendaraan dan alat berat, kualitas bahan bakar, serta infrastruktur pencampuran dan distribusi di seluruh wilayah Indonesia.

“Kemandirian energi tidak boleh dibayar dengan kerentanan pangan dan kerusakan ekologis,” kata dia.

Lebih lanjut, Ateng mengingatkan adanya potensi tarik-menarik antara kebutuhan energi dan pangan apabila peningkatan penggunaan minyak sawit untuk biodiesel tidak dikelola dengan baik.

Pemerintah, lanjut dia, perlu memiliki neraca sawit nasional yang dapat diaudit. Selain itu, penggunaan bahan baku alternatif, seperti minyak jelantah dan residu sawit, perlu didorong.

Selain itu, Ateng juga mengapresiasi langkah pemerintah menertibkan pertambangan tanpa izin dan pelanggaran kawasan hutan.

Meski demikian, dia menilai penertiban tidak boleh berhenti pada penyitaan alat berat. Pemerintah harus mengungkap aktor utama di balik kegiatan ilegal, termasuk pihak yang memberikan perlindungan serta aliran keuangannya.

“Penegakan hukum harus mengejar pemodal, pemilik manfaat, pembeli hasil tambang, dan pihak yang melindungi kegiatan ilegal tersebut,” ujarnya.

Dia juga meminta formula denda administratif dibuat secara transparan dan proporsional dengan mempertimbangkan luas wilayah, durasi pelanggaran, keuntungan ekonomi, serta tingkat kerusakan yang ditimbulkan.

Sementara itu, untuk pertambangan yang menjadi sumber penghidupan masyarakat, pemerintah perlu menyediakan jalur formalisasi, teknologi yang lebih bersih, dan akses legal yang terukur.

Lebih jauh, di sektor energi terbarukan, Ateng mengingatkan pemerintah agar tidak hanya berfokus pada target kapasitas pembangkit dalam satuan gigawatt.

Menurutnya, pengembangan energi terbarukan juga harus disertai penguatan jaringan dan skema pembiayaan yang tidak menambah beban PLN maupun APBN.

Percepatan pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), lanjut Ateng, juga harus dibarengi dengan pengembangan kapasitas masyarakat di daerah agar dapat terlibat dalam proses transisi energi.

“Kita harus memastikan masyarakat di daerah mendapatkan akses energi yang lebih baik sekaligus kesempatan untuk menciptakan lapangan kerja hijau,” katanya.

Reformasi subsidi LPG 3 kg harus tetap berpihak pada rakyat

Ateng turut mendukung pembenahan distribusi LPG 3 kilogram dengan memanfaatkan data dan teknologi untuk mengurangi kebocoran subsidi.

Namun, dia mengingatkan agar digitalisasi tidak justru menjadi hambatan bagi masyarakat yang paling membutuhkan.

“Reformasi subsidi harus melindungi hak rakyat, bukan sekadar mengejar efisiensi administratif,” ujar Ateng.

Selain memperbaiki data penerima, pemerintah juga perlu menjamin ketersediaan stok, menindak penimbunan dan penyalahgunaan, serta membuka informasi mengenai harga dan kuota hingga tingkat pangkalan.

Usulkan tujuh agenda penyempurnaan

Untuk memperkuat pelaksanaan berbagai kebijakan tersebut, Ateng mengusulkan tujuh agenda penyempurnaan.

Pertama, membangun satu dasbor publik energi dan SDA.

Kedua, mewajibkan audit independen dan evaluasi berkala.

Ketiga, menetapkan indikator keberhasilan yang berorientasi pada hasil.

Keempat, memperkuat pengawasan lintas lembaga dan partisipasi publik.

Kelima, memastikan kebijakan ekspor dan pengelolaan komoditas mematuhi prinsip persaingan usaha yang sehat, tata kelola BUMN, serta kewajiban perdagangan internasional.

Keenam, menerapkan klausul evaluasi dan koreksi kebijakan.

Ketujuh, memastikan manfaat ekonomi SDA kembali kepada daerah penghasil dan masyarakat yang terdampak.

Menurut Ateng, buku Presiden Solusi sebaiknya tidak diperlakukan sebagai akhir dari sebuah kebijakan, melainkan sebagai bagian dari siklus kebijakan yang terus dievaluasi.

“Masalah harus diidentifikasi, solusi dijalankan, hasilnya diukur, kemudian kebijakan diperbaiki apabila ditemukan kekurangan,” katanya.

Dia menegaskan, DPR memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebijakan pemerintah di sektor energi dan SDA berjalan sesuai amanat konstitusi.

“Kami mendukung setiap langkah Presiden. Tugas DPR adalah memastikan keberanian itu berjalan di atas rel konstitusi. Solusi yang kuat bukan hanya cepat diluncurkan, tetapi juga terbuka untuk diuji dan diperbaiki,” pungkasnya.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

2 days ago
3 days ago
4 days ago
4 days ago
6 days ago
6 days ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor