Laporan: Akbar Budi Prasetia
Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo. Foto: Emedia DPR TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo, mendukung keputusan Direktorat Jenderal Imigrasi yang menyatakan akan menolak permohonan visa musisi asal Amerika Serikat (AS), Israel Houghton, yang hendak menggelar konser di Jakarta.
Yanuar menilai keputusan terkait masuknya warga negara asing ke Indonesia tidak dapat dilihat hanya dari sisi administratif. Menurut dia, pemerintah memiliki kewenangan untuk mempertimbangkan kepentingan nasional dan kedaulatan negara dalam memberikan izin masuk bagi orang asing.
“Indonesia negara Pancasila, negara yang berdaulat, anti penjajahan. Sudah sepatutnya kita menolak kehadiran dan terselenggaranya konser itu,” kata Yanuar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Yanuar juga mengapresiasi sikap Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko yang menyatakan secara terbuka bahwa permohonan visa Israel Houghton akan ditolak apabila diajukan.
“Saya mengapresiasi Mas Dirjen Imigrasi, Mas Hendarsam, dalam konferensi persnya menyatakan dengan tegas akan menolak permohonan visa untuk konser Israel Houghton itu,” ujarnya.
Dia mengatakan sikap tersebut memperlihatkan bahwa Imigrasi memiliki peran strategis dalam menjaga kedaulatan negara. Karena itu, setiap kebijakan terkait keberadaan warga negara asing di Indonesia dinilai perlu mempertimbangkan kepentingan nasional dan aspek keamanan.
“Karena sejatinya Imigrasi adalah penjaga kedaulatan, bukan sekadar penjaga perbatasan,” kata Yanuar.
Yanuar meminta prinsip tersebut diterapkan secara konsisten kepada seluruh warga negara asing yang hendak masuk ke wilayah Indonesia.
“Yang lebih penting, Imigrasi harus mengedepankan kepentingan nasional untuk siapa pun yang masuk di wilayah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tuturnya.
Ia menegaskan Komisi XIII DPR mendukung langkah dan komitmen Ditjen Imigrasi dalam menjalankan kebijakan keimigrasian yang dinilai berpihak pada kepentingan nasional.
“Saya, Komisi XIII, mendukung apa yang akan dilaksanakan dan komitmen dari Mas Dirjen Hendarsam selaku Dirjen Imigrasi,” ujar Yanuar.
Editor: Azis Arriadh