x

Disetujui Semua Fraksi, RUU Perampasan Aset Masuk Pembahasan Tingkat I

Laporan: Akbar Budi Prasetia

waktu baca 2 menit
Selasa, 6 Okt 2026 21:00 41

TODAYNEWS.ID – DPR RI mulai melanjutkan proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana setelah seluruh fraksi menyepakati aturan tersebut menjadi RUU inisiatif DPR.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, pembahasan RUU tersebut ditargetkan dapat diselesaikan hingga tahap pengambilan keputusan paling lambat pada 15 Desember 2026.

Hal itu disampaikan Puan saat konferensi pers seusai memimpin rapat paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Menurutnya, keputusan menjadikan RUU Perampasan Aset sebagai usul inisiatif DPR telah disepakati dalam rapat paripurna tersebut.

“Alhamdulillah, dalam rapat paripurna hari ini baru saja tadi diputuskan bahwa terkait dengan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana sudah disepakati akan masuk tingkat satu RUU inisiatif dari DPR,” ujar Puan.

Puan berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan sesuai jadwal sehingga target penyelesaian yang telah ditetapkan dapat tercapai.

“Jadi insyaallah selambat-lambatnya akan diputuskan pada tanggal 15 Desember yang akan datang,” katanya.

Sebelumnya, dalam rapat paripurna, Puan selaku pimpinan sidang meminta persetujuan anggota DPR terhadap RUU Perampasan Aset untuk ditetapkan sebagai RUU usul DPR RI.

“Kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah RUU usul inisiatif Komisi III DPR RI tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?” tanya Puan.

“Setuju,” jawab anggota DPR yang hadir.

Dengan persetujuan tersebut, RUU Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan tingkat I antara DPR dan pemerintah.

Editor: Azis Arriadh

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

15 hours ago
19 hours ago
4 days ago
6 days ago
6 days ago
6 days ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor