x

DPR Minta Perpres Ojol Jadi Momentum Benahi Transportasi Online

waktu baca 2 menit
Jumat, 14 Agu 2026 09:00 41 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko, meminta implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online menjadi momentum membangun ekosistem transportasi online yang adil bagi pengemudi, perusahaan aplikasi, dan penumpang.

Menurutnya, pengemudi harus mendapat pendapatan dan perlindungan lebih baik, aplikator memperoleh kepastian usaha, sementara masyarakat mendapatkan layanan yang aman, nyaman, mudah, dan terjangkau.

“Jangan kita lihat persoalan ini hanya dari sisi pengemudi atau aplikator. Semuanya harus mendapatkan keuntungan dan kemudahan,” ujar Sudjatmiko pada, Kamis (13/8/2026).

Ia menyoroti ketentuan pembagian pendapatan dalam Perpres 27/2026, yakni minimal 92 persen untuk pengemudi dan maksimal 8 persen bagi aplikator. Menurutnya, aturan tersebut harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh mitra pengemudi.

“Ketentuan 8 persen untuk aplikator dan minimal 92 persen untuk pengemudi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh mitra. Jangan hanya menjadi angka di atas kertas,” katanya.

Namun, Sudjatmiko meminta pemerintah memastikan pengurangan komisi aplikator tidak digantikan dengan biaya lain yang justru membebani pengemudi maupun penumpang.

Ia juga mendorong pemerintah pusat dan daerah menyediakan shelter atau titik khusus transportasi online di kantor pemerintah, rumah sakit, terminal, stasiun, dan fasilitas publik lainnya.

“Jangan hanya mengatur aplikasinya, tetapi ruang fisiknya tidak disediakan,” kata Sudjatmiko.

Selain itu, Sudjatmiko meminta jaminan kesehatan dan perlindungan kecelakaan bagi pengemudi diperkuat. Ia juga menilai mekanisme suspend dan penghapusan akun harus transparan, termasuk memberikan kesempatan kepada pengemudi untuk melakukan klarifikasi dan mengajukan keberatan.

“Tidak boleh akun tiba-tiba dihapus tanpa penjelasan, tanpa kesempatan klarifikasi dan tanpa mekanisme keberatan,” katanya.

Sudjatmiko juga meminta pemerintah memperkuat pengawasan terhadap aplikator, mulai dari pembagian pendapatan, pemberian order, algoritma, insentif, tarif, suspend, hingga penyelesaian sengketa.

Di sisi lain, legislator dari Fraksi PKB itu mendorong aturan yang lebih tegas terkait pendirian dan investasi perusahaan transportasi online.

Menurutnya, perusahaan aplikasi tidak lagi dapat dipandang semata sebagai perusahaan teknologi karena bisnisnya berkaitan langsung dengan kepentingan publik dan mobilitas masyarakat.

“Bukan berarti kita anti-investasi. Justru kita ingin investasi yang masuk memiliki komitmen jangka panjang,” ujarnya.

Sudjatmiko menegaskan pengemudi dan aplikator merupakan bagian dari satu ekosistem yang saling membutuhkan. Karena itu, implementasi Perpres 27/2026 harus dinilai dari manfaatnya bagi seluruh pihak.

“Pengemudi mendapatkan pendapatan dan perlindungan yang lebih baik, aplikator mendapatkan kepastian dan kemudahan untuk menjalankan usaha, sementara penumpang mendapatkan layanan yang semakin aman, nyaman, mudah dan terjangkau,” pungkasnya.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

7 hours ago
8 hours ago
1 day ago
2 days ago
2 days ago
4 days ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor