x

Utang Pemerintah Tembus Rp10.293 Triliun, Ekonom Kalteng Minta Jangan Panik

waktu baca 5 menit
Kamis, 13 Agu 2026 19:24 42 Azis Arriadh

TODAYNEWS.ID – Posisi utang pemerintah Indonesia yang mencapai Rp10.293,69 triliun per 30 Juni 2026 dinilai tidak perlu disikapi dengan kepanikan. Namun, pemerintah tetap diminta menjaga disiplin fiskal, kualitas belanja, dan memastikan setiap tambahan pembiayaan utang memberikan dampak produktif bagi perekonomian.

Pandangan tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum II Bidang Perekonomian KADIN Kalimantan Tengah, Rio Kriswana, S.Ap., M.M., CRGP., CRM., RMAC. Ia menilai nominal utang tidak dapat menjadi satu-satunya indikator untuk menentukan sehat atau tidaknya kondisi keuangan negara.

Utang Pemerintah Capai Rp10.293,69 Triliun

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan yang menjadi dasar analisis, posisi utang pemerintah per akhir Juni 2026 mencapai Rp10.293,69 triliun.

Jumlah tersebut setara dengan 41,26 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Dari total tersebut, Surat Berharga Negara (SBN) mencapai Rp8.966,79 triliun, sedangkan pinjaman pemerintah tercatat Rp1.326,90 triliun.

Dengan komposisi tersebut, sekitar 87 persen utang pemerintah berada dalam bentuk SBN.

Rio mengatakan angka nominal yang besar perlu dibaca bersama indikator ekonomi dan fiskal lainnya.

“Utang tidak bisa dinilai hanya dari nominal. Yang perlu dilihat adalah rasio terhadap PDB, kemampuan negara menghasilkan penerimaan, biaya bunga, struktur jatuh tempo, komposisi mata uang, serta produktivitas penggunaan utang,” ujar Rio.

Rasio Utang Masih di Bawah Batas Regulasi

Rio menjelaskan, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara menetapkan batas jumlah pinjaman pemerintah maksimal 60 persen terhadap PDB. Sementara defisit anggaran dibatasi maksimal 3 persen terhadap PDB.

Dengan rasio utang pemerintah sebesar 41,26 persen terhadap PDB, posisi tersebut masih berada 18,74 poin persentase di bawah batas 60 persen.

“Dari sisi batas hukum, posisi sekarang masih berada dalam koridor. Karena itu, tidak tepat jika angka Rp10.293 triliun langsung diterjemahkan bahwa Indonesia sedang menuju kebangkrutan,” katanya.

Meski demikian, Rio mengingatkan batas 60 persen tidak boleh dipahami sebagai ruang untuk terus menambah utang tanpa memperhatikan kapasitas fiskal.

Menurutnya, kesehatan fiskal harus dilihat dari kemampuan pertumbuhan ekonomi, penerimaan negara, serta kapasitas pembayaran kewajiban yang sejalan dengan pertumbuhan utang.

Defisit Semester I 2026 Masih 0,76 Persen

Indikator APBN Semester I 2026 juga menjadi salah satu dasar pandangan Rio.

Berdasarkan data APBN KiTa Juli 2026 yang digunakan dalam analisis tersebut, pendapatan negara hingga akhir Juni 2026 mencapai Rp1.459,4 triliun atau tumbuh 21,4 persen secara tahunan.

Sementara itu, belanja negara tercatat Rp1.656,0 triliun.

Defisit APBN Semester I 2026 mencapai Rp196,5 triliun atau sekitar 0,76 persen terhadap PDB. Angka tersebut masih berada di bawah batas maksimal defisit sebesar 3 persen terhadap PDB.

Pemerintah juga masih mencatat surplus keseimbangan primer sebesar Rp85,1 triliun.

“Data tersebut penting agar masyarakat melihat persoalan secara utuh. Ada kenaikan utang, tetapi pada Semester I 2026 defisit masih sekitar 0,76 persen PDB dan keseimbangan primer masih surplus,” ujar Rio.

Ia menilai indikator tersebut menunjukkan belum adanya tanda krisis fiskal dari sisi indikator jangka pendek yang dibahasnya.

Namun, kondisi tersebut menurutnya tetap membutuhkan pengawasan agar tidak menimbulkan tekanan fiskal dalam jangka panjang.

Fokus Bukan Sekadar Besaran Utang

Rio mengatakan pembahasan mengenai utang pemerintah seharusnya mulai bergeser dari sekadar memperdebatkan nominal menjadi menilai produktivitas penggunaan pembiayaan.

Menurutnya, utang pada dasarnya merupakan instrumen pembiayaan yang dapat digunakan untuk memperbesar kapasitas ekonomi apabila dikelola secara tepat.

“Kalau utang digunakan untuk infrastruktur produktif, konektivitas, ketahanan pangan dan energi, peningkatan kualitas SDM, hilirisasi serta pusat pertumbuhan ekonomi baru, utang dapat menjadi leverage pembangunan,” katanya.

Sebaliknya, pertumbuhan utang yang tidak diimbangi peningkatan penerimaan negara dan kapasitas ekonomi berpotensi mempersempit ruang fiskal pemerintah.

Karena itu, Rio menilai kemampuan membayar kewajiban harus menjadi salah satu indikator utama dalam mengevaluasi kebijakan utang.

Pertumbuhan Ekonomi Jadi Penyangga

Dari sisi pertumbuhan ekonomi, Indonesia masih menunjukkan kinerja positif.

Data Badan Pusat Statistik mencatat ekonomi Indonesia pada triwulan I 2026 tumbuh 5,61 persen secara tahunan.

Menurut Rio, pertumbuhan ekonomi yang tetap berada di atas 5 persen dapat menjadi salah satu penyangga bagi kapasitas fiskal pemerintah. Namun, pertumbuhan tersebut perlu semakin ditopang investasi, produktivitas dan sektor ekonomi bernilai tambah.

“Kalau PDB tumbuh, penerimaan negara tumbuh, investasi masuk dan produktivitas ekonomi meningkat, kemampuan negara mengelola utang juga menjadi lebih kuat,” ujarnya.

KADIN Kalteng Soroti Dampak ke Dunia Usaha

Dari perspektif dunia usaha, Rio menilai stabilitas fiskal memiliki hubungan langsung dengan iklim investasi, suku bunga, daya beli, pembangunan infrastruktur dan kepastian usaha.

Karena itu, KADIN berkepentingan agar pembiayaan negara menghasilkan multiplier effect terhadap sektor riil.

“Tambahan pembiayaan negara diharapkan mampu memperbesar kapasitas ekonomi, misalnya melalui konektivitas, infrastruktur, hilirisasi industri, ketahanan pangan, energi, UMKM dan penciptaan lapangan pekerjaan,” katanya.

Kalteng Diminta Dapat Manfaat dari Kebijakan Fiskal

Rio juga menyoroti pentingnya kebijakan fiskal nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk Kalimantan Tengah.

Menurutnya, Kalteng memiliki sumber daya alam dan posisi strategis yang dapat dikembangkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru.

“Jangan sampai daerah hanya menjadi pemasok komoditas mentah. Pembiayaan pembangunan nasional harus membantu menciptakan industri, hilirisasi, konektivitas dan pusat pertumbuhan baru di daerah,” ujarnya.

Dengan demikian, manfaat kebijakan fiskal nasional diharapkan tidak hanya tercermin dalam indikator makro, tetapi juga dirasakan masyarakat dan dunia usaha di daerah.

Tidak Perlu Panik, tetapi Jangan Lengah

Rio menilai kondisi utang Indonesia saat ini lebih tepat disikapi dengan kewaspadaan dan disiplin, bukan kepanikan.

Ia menyebut sejumlah indikator perlu terus dipantau, antara lain rasio utang terhadap PDB, pembayaran bunga terhadap penerimaan negara, keseimbangan primer, pertumbuhan penerimaan pajak, profil jatuh tempo utang dan pertumbuhan ekonomi.

“Tidak perlu panik, tetapi jangan lengah. Utang bukan sesuatu yang tabu, tetapi juga bukan ruang pembiayaan tanpa batas,” tegasnya.

Menurut Rio, optimisme terhadap perekonomian Indonesia tetap penting, tetapi harus disertai pengelolaan fiskal yang hati-hati.

“Setiap rupiah utang yang kita tarik hari ini harus mampu menciptakan kapasitas ekonomi yang lebih besar bagi generasi berikutnya, bukan justru mewariskan beban yang lebih besar,” pungkasnya.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

15 hours ago
1 day ago
2 days ago
3 days ago
5 days ago
6 days ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor