x

OJK Perkuat Ekosistem dan Akses Pendanaan bagi Pelaku UMKM

waktu baca 2 menit
Selasa, 11 Agu 2026 12:55 53 Azis Arriadh

TODAYNEWS.ID – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Friderica Widyasari Dewi menegaskan penguatan ekosistem serta pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu program utama lembaganya.

“Kita banyak dukungan untuk UMKM dan kita mengarahkan seluruh industri untuk mendukung UMKM di Indonesia. Ini sejalan dengan pesan Bapak Presiden (Prabowo Subianto) yang sangat mendukung bagaimana sektor jasa keuangan juga mempunyai keberpihakan dan dukungan terhadap UMKM di Indonesia,” ucapnya dalam UMKM Finance Summit 2026 di Jakarta, Selasa.

Salah satu dukungan tersebut diberikan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), yang mencatat dan menampilkan pinjaman atau pembiayaan dengan nilai akumulasi di atas Rp1 juta untuk menunjang kemajuan dan pengembangan UMKM.

Menurut Friderica, salah satu tantangan besar sektor UMKM adalah mendorong para pelaku usaha agar memiliki laporan keuangan. Saat ini, hanya sekitar 3,51 persen UMKM yang mempunyai informasi mengenai arus kas.

Kepemilikan laporan keuangan dinilai penting karena dapat membantu UMKM terhubung dengan perbankan sehingga memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan pendanaan.

OJK juga memperluas akses pembiayaan melalui penerapan Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025 yang menyederhanakan proses pembiayaan kepada UMKM. Selain itu, OJK membangun fondasi pendanaan yang lebih kuat melalui sistem informasi, penguatan infrastruktur informasi perkreditan, pemanfaatan data alternatif, serta segmentasi dan profiling UMKM.

Melalui jaringan kantor OJK dan lebih dari 500 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah di seluruh kabupaten/kota, OJK turut menjalankan berbagai program pendampingan. Salah satunya berupa forum yang mempertemukan lembaga jasa keuangan dengan pelaku UMKM yang telah dikurasi pemerintah daerah.

“Memang salah satu kendala, biasanya yang masuk dalam kriteria (UMKM) untuk bisa dibiayai dalam setiap forum itu tidak lebih dari 30 persen. Mungkin ada catatan SLIK-nya dan lain-lain (sehingga tak memperoleh pendanaan dari bank). Karena itu, dukungan OJK juga banyak dilakukan terutama juga salah satunya melalui pembaruan melalui SLIK tersebut,” ungkap dia yang akrab dipanggil Kiki.

Dalam kesempatan itu, Friderica turut menekankan pentingnya perlindungan konsumen melalui pemberantasan pinjaman online (pinjol) ilegal. Langkah tersebut diperlukan karena masih banyak pelaku UMKM yang memperoleh pendanaan melalui jalur ilegal.

“Perlu kita jaga bersama saudara-saudara kita pemilik UMKM supaya jalur itu benar ke sektor jasa keuangan yang legal, formal, dan jelas,” kata Ketua DK OJK.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

1 day ago
4 days ago
5 days ago
5 days ago
6 days ago
1 week ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor