x

Ombudsman Kutuk Keras Tindakan  Penganiayaan Berat Taufik Hidayat

waktu baca 1 menit
Jumat, 3 Jul 2026 12:24 32 Akbar Budi

TODAYNEWS.ID – Penanganan kasus penyekapan dan penganiayaan berat yang dialami perempuan berinisial YTR (29) di Bandung, dengan tersangka Taufik Hidayat mendapat perhatian serius dari Ombudsman RI.

Ombudsman meminta aparat penegak hukum agar melaksanakam proses penegakan hukum secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel.

Anggota Ombudsman RI, Syafrida R. Rasahan menekankan bahwa penegakan hukum harus mampu memberikan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi korban.

“Ombudsman RI secara tegas mengutuk keras tindakan yang diduga dilakukan oleh Taufik Hidayat terhadap korban,” katanya di Kantor Ombudsman RI, Jumat (3/7/2026).

Ia menyebut tindakan kekerasan yang menimbulkan penderitaan mental bertentangan dengan prinsip kemanusiaan.

Menurutnya, tersangka penganiayaan tersebut harus dihukum berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Tindakan kekerasan yang menimbulkan penderitaan fisik maupun mental ini sangat bertentangan dengan prinsip kemanusiaan serta tatanan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Ombudsman mendesak agar kasus tersebut ditangani dengan serius dengan mengedepankan prinsip profesional dan transparan.

Tidak hanya itu, Ombudsman mendorong agar aparat penegak hukum untuk melakukan hukum secara cepat dan tepat.

“Oleh karena itu, Ombudsman mendesak lembaga penegak hukum untuk menangani proses hukum kasus ini secara profesional dan transparan, tanpa adanya penundaan yang berlarut,” pungkasnya.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

1 day ago
1 day ago
2 days ago
3 days ago
4 days ago
4 days ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor