x

Purbaya Kaget Dadan Hindayana Jadi Tersangka, Kemenkeu Siap Bantu Kejagung

waktu baca 3 menit
Kamis, 4 Jun 2026 07:36 44 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku terkejut saat mengetahui mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Agung.

Reaksi tersebut disampaikan Purbaya usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Saat ditanya wartawan mengenai status hukum Dadan, Purbaya tampak belum mengetahui perkembangan terbaru tersebut. Ia bahkan sempat meminta konfirmasi kepada awak media.

“Oh, sudah (jadi tersangka) ya? Kasihan amat. Barusan?” tanya Purbaya.

Purbaya menegaskan dirinya tidak terlibat dalam proses pergantian pimpinan BGN yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto maupun dalam proses hukum yang kini menjerat mantan pimpinan lembaga tersebut.

Menurutnya, fokus Kementerian Keuangan saat ini lebih tertuju pada pengelolaan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mengalami penyesuaian.

“Kita enggak ikut campur. Yang jelas emang anggarannya sekarang berapa, Rp260 triliun akan berkurang kan? Karena ada pemotongan hari, segala macam. Jadi akan berkurang di bawah itu sedikit,” ujarnya.

Meski demikian, Purbaya memastikan Kementerian Keuangan siap mendukung proses penyidikan yang dilakukan Kejagung. Dukungan itu dilakukan melalui koordinasi dan pertukaran data dengan aparat penegak hukum serta auditor pemerintah.

Ia menyebut kerja sama juga dilakukan dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dalam rangka membantu pengungkapan perkara.

“Mungkin salah satu laporan juga dari kita asalnya kan. Bukan dari kita aja ya. BPKP memeriksa, Kejaksaan meriksa, semuanya memeriksa, mengecek. Jadi kita tukar-tukar data lah kira-kira,” kata Purbaya.

Sebelumnya, Purbaya sempat menyoroti sejumlah penggunaan anggaran di BGN. Ia pernah mengungkap adanya pengadaan motor listrik bernilai sekitar Rp1,05 triliun yang menurutnya luput dari pengawasan awal.

Selain itu, ia juga pernah menyampaikan bahwa pagu anggaran BGN tahun 2026 mengalami penyesuaian dari sekitar Rp335 triliun menjadi Rp268 triliun.

Sementara itu, Kejagung resmi menetapkan Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG periode 2025-2026.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan sedikitnya dua alat bukti yang cukup.

Menurut Kejagung, perkara tersebut berkaitan dengan dugaan mark up dan pelanggaran prosedur dalam sejumlah proyek pengadaan barang di lingkungan BGN.

Beberapa proyek yang disorot antara lain pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai sekitar Rp1 triliun, pengadaan 32 ribu pasang sepatu, lebih dari 31 ribu unit tablet, serta 5.400 unit televisi berukuran 75 inci yang diduga tidak sesuai ketentuan dan mengandung unsur mark up.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Dadan, Sony, dan Lodewyk lebih dahulu dicopot dari jabatannya oleh Presiden Prabowo Subianto. Pengumuman pergantian tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada Selasa (2/6/2026).

Pemerintah menyebut pergantian pimpinan BGN dilakukan karena adanya berbagai persoalan terkait disiplin pelaksanaan tata kelola dan pengawasan program MBG.

Sebagai pengganti Dadan, Presiden menunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN yang baru. Sementara posisi wakil kepala diisi oleh Agustina Arum Sari dan Trenggono.

 

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

21 hours ago
1 day ago
2 days ago
3 days ago
3 days ago
3 days ago

LAINNYA
x
x

mancingduit