Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansah. Foto: Istimewa TODAYNEWS.ID – Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansah, mendesak pemerintah, Badan Gizi Nasional (BGN) dan DPR RI untuk menjelaskan secara rinci kepada publik tentang penggunaan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurutnya transparansi sangat penting guna menghapus kecurigaan publik bahwa anggaran fantastis MBG tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik menjelang kontestasi Pemilu 2029.
“Pertama pemerintah harus menjelaskan sampai khususnya pemerintah daerah, meskipun presiden sudah mengatakan,” kata Trubus saat dihubungi Todaynews, pada Jumat (29/5/2026).
Trubus menekankan bahwa klarifikasi yang masif dari berbagai lini sektor sangat dibutuhkan untuk memutus spekulasi negatif di tengah masyarakat.
Penjelasan tersebut harus mencakup operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur MBG yang tersebar di daerah-daerah.
“Jadi melalui dapur SPPG itu dijelasin bahwa itu tidak ada kaitannya dengan politik. Nah, itu yang harus dijelaskan,” kata Trubus.
Menurutnya, tanggung jawab edukasi dan transparansi ini tidak bisa dibebankan kepada satu lembaga saja. Harus ada sinergi penjelasan dari tingkat pusat hingga daerah.
“Itu harus banyak pihak yang menjelaskan, jadi dari DPR sendiri harus menjelaskan, kemudian dari Badan Gizi Nasional juga harus menjelaskan, terus dari pemerintah daerah harus menjelaskan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Trubus mengungkapkan bahwa salah satu pemicu utama munculnya kecurigaan publik adalah adanya ketimpangan antara alokasi anggaran resmi per porsi dengan realisasi hidangan yang diterima di lapangan.
“Karena selama ini kan publik curiga di penggunaan anggaran itu sehingga dikait-kaitkan 2029. Karena uang Rp15.000 dalam praktiknya itu banyak sekali yang hanya terpakai Rp6.000 atau Rp7.000, kan gitu. Itu yang menyebabkan kecurigaan publik,” bebernya.
Trubus pun meminta agar pemerintah tidak ragu untuk membuka data tata kelola MBG secara gamblang.
Lebih lanjut, jika ditemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi atau pemotongan anggaran yang merugikan negara dan anak-anak penerima manfaat, ia mendesak agar jalur hukum segera ditempuh.
“Ya harus dibuka kalau memang itu ada korupsi ya sudah, artinya penyelenggara SPPG atau penyelenggara Dapur MBG itu harus bertanggung jawab secara hukum, gitu loh,” imbuhnya.
Untuk itu, kata Trubus, bahwa kunci utama dari polemik ini berada pada komitmen keterbukaan informasi oleh para pemangku kebijakan.
“Jadi itu yang harus dilakukan jadi masalahnya pada penjelasan sama transparansi keterbukaan terhadap tata kelola mengenai MBG,” pungkasnya.