x

DPR Soroti Polemik Anak Dituduh Bunuh Ayah di Pemalang

waktu baca 2 menit
Selasa, 26 Mei 2026 17:47 29 Azis Arriadh

TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo berkomitmen mencari solusi dan menindaklanjuti kasus seorang anak yang dituduh membunuh ayah kandungnya di Pemalang, Jawa Tengah, yang dinilai masih menyisakan polemik.

Ia menyampaikan Muhammad Berlian, terdakwa dalam kasus pembunuhan ayah kandungnya, sempat dituntut hukuman mati sebelum akhirnya divonis penjara seumur hidup. Menurut pihak keluarga, pelaku pembunuhan diduga merupakan pencuri bernama Alfian, namun Berlian justru dituding sebagai otak di balik peristiwa tersebut.

“Saya secara pribadi sebagai anggota Komisi III telah mendengar aspirasi dari ibu, dan Insya Allah kami akan meneruskan ke pimpinan komisi,” kata Rudianto saat menerima audiensi dari keluarga Berlian di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan kasus pembunuhan tersebut terjadi pada 2023 di Pemalang, dengan Alfian dan Berlian sama-sama menjadi terdakwa dalam perkara itu.

Dalam proses peradilan, hakim akhirnya menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Berlian. Berbagai upaya hukum telah ditempuh kuasa hukum, mulai dari banding, kasasi, hingga peninjauan kembali, namun putusan terhadap Berlian tetap tidak berubah.

Menurut Rudianto, ibu dan kakak kandung Berlian yang juga merupakan keluarga korban meminta keadilan karena meyakini bahwa Berlian bukan pihak yang berada di balik kasus tersebut.

“Dia (keluarga) merasa dalam pembuktian tidak ada bukti hubungan komunikasi antara pelaku dengan anaknya ini, tetapi faktanya secara hukum sudah terbukti oleh putusan hakim,” katanya.

Karena itu, dia menyatakan akan berupaya mencari jalan keluar atas persoalan tersebut demi menghadirkan rasa keadilan bagi keluarga.

“Ini kan menarik karena, korbannya bapak, pelakunya yang dituduh anaknya. Ibunya dan kakaknya merasa bukan anaknya atau adiknya yang melakukan,” katanya.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa Dadang Suganda menyampaikan bahwa fakta-fakta persidangan tidak menunjukkan adanya bukti bahwa Berlian menyuruh Alfian untuk membunuh ayah kandungnya.

Menurut dia, pengadilan hanya menjadikan lie detector atau alat pendeteksi kebohongan sebagai dasar bahwa Berlian dituding sebagai otak pembunuhan tersebut.

“Menurut kami secara di persidangan itu tidak ada klien kami menyuruh melakukan, baik dalam seluler maupun dalam WA,” kata Dadang.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

2 days ago
3 days ago
3 days ago
4 days ago
5 days ago
7 days ago

LAINNYA
x
x
domain