Menteri Haji Dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/4/2026). Foto: TV Parlemen TODAYNEWS.ID — Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf memastikan wacana skema “war tiket” haji tidak akan menghapus antrean jemaah yang sudah berjalan, sekaligus menegaskan kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan untuk memangkas waktu tunggu.
Pernyataan ini muncul di tengah polemik publik terkait kekhawatiran perubahan sistem keberangkatan haji.
Gus Irfan menegaskan bahwa daftar tunggu jemaah tetap menjadi prioritas. Ia meminta masyarakat tidak khawatir dengan adanya wacana baru tersebut.
“Yang jelas antrean tidak akan kita hanguskan. Itu tetep jadi buat jemaah, jemaah yang udah antre 5 tahun, 10 tahun, 15 tahun enggak perlu khawatir,” ucap Gus Irfan di DPR, Selasa (14/4/2026).
Menurutnya, skema “war tiket” masih sebatas konsep. Pemerintah tengah mengkaji berbagai kemungkinan untuk mempercepat proses keberangkatan.
Ia menekankan pentingnya inovasi dalam sistem haji. Hal itu dinilai perlu untuk mengatasi panjangnya daftar tunggu jemaah.
“Yang jelas kita butuh terobosan-terobosan untuk memangkas antrean yang panjang ini,” ujarnya.
Wacana tersebut sebelumnya memicu polemik di masyarakat. Banyak pihak mempertanyakan dampaknya terhadap jemaah yang sudah lama mengantre.
Dalam rapat bersama Komisi VIII DPR, Gus Irfan menyatakan pembahasan akan dihentikan sementara. Keputusan ini diambil hingga pelaksanaan haji 2026 selesai.
Ia juga mengindikasikan perubahan istilah dalam kebijakan tersebut. Pembahasan akan dilanjutkan dengan pendekatan berbeda.
“Pembahasan tetep akan jalan cuma mungkin istilahnya bukan war-tiket apa-apalah istilahnya ya,” kata Gus Irfan.
Sebelumnya, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan makna istilah tersebut. Ia menyebut “war tiket” bukan berarti jemaah berlomba mengakses sistem.
Menurut Dahnil, mekanisme lebih menekankan kesiapan jemaah secara istitha’ah. Jemaah yang siap di tahun berjalan berpeluang berangkat lebih dahulu.
Skema ini dirancang untuk mengisi kuota tambahan dari Arab Saudi. Pemerintah melihat adanya potensi peningkatan kuota di masa depan.
Dengan demikian, antrean yang sudah berjalan tidak akan terganggu. Sistem baru justru diharapkan menjadi solusi atas panjangnya daftar tunggu.
Pemerintah menegaskan bahwa seluruh kebijakan tetap mempertimbangkan keadilan bagi jemaah. Pembahasan lanjutan akan dilakukan setelah musim haji 2026 selesai.