Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Foto: BPMI Setpres TODAYNEWS.ID — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menilai maraknya kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) korupsi berkaitan dengan mekanisme rekrutmen melalui pilkada langsung.
Ia menyebut sistem tersebut tidak sepenuhnya menjamin lahirnya pemimpin yang berintegritas meski tetap memiliki sisi positif.
Pernyataan itu disampaikan Tito usai menghadiri rapat bersama DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (13/4/2026). Ia menanggapi fenomena banyaknya kepala daerah yang tersandung kasus korupsi dalam waktu singkat.
Menurut Tito, sistem pemilihan langsung memang memberikan ruang demokrasi yang luas. Namun, ia menilai mekanisme tersebut juga memiliki celah yang berpotensi menimbulkan persoalan.
“Mungkin ada hubungannya dengan kaitan dengan mekanisme rekrutmen pilkada langsung yang ternyata tidak menjamin ada pemimpin yang menghasilkan pemimpin yang bagus? Ada pemimpin yang bagus, ada juga yang begini (terkena OTT),” kata Tito.
Ia menegaskan bahwa pilkada langsung tidak sepenuhnya bermasalah. Sistem tersebut tetap memiliki dampak positif dalam mendorong partisipasi publik.
Namun di sisi lain, biaya politik yang tinggi menjadi salah satu faktor risiko. Kondisi itu dinilai dapat memengaruhi kualitas calon kepala daerah yang terpilih.
Tito menyebut mahalnya biaya politik tidak menjamin terpilihnya pemimpin yang baik. Hal ini menjadi salah satu catatan penting dalam evaluasi sistem saat ini.
Selain faktor sistem, ia juga menyoroti persoalan lain yang dihadapi kepala daerah. Mulai dari aspek kesejahteraan hingga moral dan integritas.
Menurutnya, kasus korupsi kepala daerah tidak bisa dilihat secara parsial. Ada persoalan mendasar yang perlu dikaji secara menyeluruh.
“Ada problema dasar. Mungkin salah satunya adalah salah mekanisme rekrutmen yang selama ini di yang digunakan mereka semua kan adalah hasil dari pemilihan langsung,” ujarnya.
Fenomena ini semakin terlihat dengan banyaknya kasus OTT dalam waktu singkat. Dalam kurang dari satu tahun, sejumlah kepala daerah telah ditangkap karena dugaan korupsi.
Data menunjukkan sebanyak 11 kepala daerah terjerat OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka berasal dari berbagai tingkat pemerintahan, mulai dari bupati, wali kota hingga gubernur.
Kasus terbaru melibatkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo. Ia diduga terlibat dalam kasus korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat.
Peristiwa tersebut menambah panjang daftar kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang terjerat kasus hukum. Kondisi ini memperkuat urgensi evaluasi terhadap sistem rekrutmen politik di daerah.