Menpora Erick Thohir saat sesi doorstop dengan awak media. (Dok. Kemenpora) TODAYNEWS.ID — Kasus dugaan pelecehan seksual kembali mencuat di dunia olahraga Indonesia. Setelah sebelumnya terjadi di cabang panjat tebing, kasus serupa kini terungkap di cabang olahraga kickboxing.
Seorang atlet putri asal Jawa Timur berinisial VAP (24) mengungkap pengalaman yang dialaminya melalui media sosial. Pengakuan tersebut disampaikan melalui unggahan di akun Instagram pribadinya.
“Aku memendam kejadian ini sejak lama. Aku takut bersuara karena dia adalah Ketua, dan aku hanyalah seorang atlet yang seharusnya fokus untuk juara. Tapi diam terlalu lama membuat luka ini semakin berat,” tulis VAP dalam unggahannya.
Kasus yang diungkap atlet tersebut kini telah ditangani oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur. Aparat kepolisian menetapkan seorang terduga pelaku berinisial WPC sebagai tersangka.
Perkembangan kasus ini mendapat perhatian dari Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir. Ia mengecam keras dugaan tindakan pelecehan seksual yang dialami atlet tersebut.
Menurut Erick, tindakan itu menunjukkan penyalahgunaan kewenangan yang merugikan atlet. Ia menilai pelaku seharusnya menjalankan peran sebagai pembina dan pelindung atlet.
“Cerita atlet kickboxing tentang kekerasan seksual yang dialaminya sungguh membuat kita semua terluka. Saya merasakan kepedihan ketika membaca proses dan perjuangan korban untuk mendapatkan keadilan dengan melaporkan tindakan pelecehan kepada berbagai pihak,” ujar Erick dalam keterangannya, Rabu (11/3/2026).
Ia menambahkan bahwa pelaku diduga merupakan pelatih sekaligus ketua pengurus provinsi kickboxing Indonesia di Jawa Timur. Menurutnya, posisi tersebut seharusnya digunakan untuk melindungi dan membina atlet.
“ironisnya terduga pelaku adalah pelatih dan ketua pengurus provinsi kickboxing Indonesia Jawa Timur, yang seharusnya amanah dalam mengayomi, menjaga, membantu dan membina atlet. Saya hargai keberanian korban untuk bercerita, tentu bukan hal mudah untuk mengatasi trauma pahit itu, tapi korban berani bersuara agar tindakan serupa tidak terulang,” katanya.
Erick juga menyoroti adanya dua kasus kekerasan seksual terhadap atlet yang kini masuk jalur hukum. Dalam dua kasus tersebut, terduga pelaku disebut berasal dari kalangan pelatih.
“Dari dua kasus terakhir kekerasan seksual pada atlet yang naik ke jalur hukum, terduga pelakunya adalah pelatih yang menyalahgunakan kewenangan pada atlet. Kami mengecam keras penyalahgunaan kekuasaan ini. Dunia olahraga harus menjadi ruang yang aman, bermartabat, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Saya berharap dengan ditetapkannya terduga pelaku sebagai tersangka, keadilan bagi korban dapat ditegakkan,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa tidak boleh ada pihak yang memanfaatkan relasi kuasa dalam dunia olahraga untuk melakukan tindakan merugikan. Menurutnya, penyalahgunaan jabatan tidak dapat ditoleransi.
“Kami ingin memastikan dunia olahraga Indonesia bersih dari kekerasan. Siapa pun yang terbukti menyalahgunakan kekuasaan atau memanfaatkan relasi kuasa untuk melakukan kekerasan, termasuk kekerasan seksual, tidak boleh lagi dilibatkan dalam dunia olahraga seumur hidup,” ujar Erick.
Lebih lanjut, Erick menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan dalam ekosistem olahraga. Ia menyebut dunia olahraga harus menjunjung nilai kemanusiaan dan integritas.
Kementerian Pemuda dan Olahraga juga mendorong organisasi olahraga serta pengurus cabang olahraga memperkuat sistem perlindungan bagi atlet. Langkah tersebut dinilai penting agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
“Kita harus bersama-sama membangun lingkungan olahraga yang sehat, aman, dan berintegritas. Atlet harus dilindungi agar dapat berprestasi tanpa rasa takut dan kita ciptakan support system bagi mereka,” pungkas Erick.