Wamenko Polkam Beberkan 3 Syarat Keberhasilan PSU Pilkada pada 6 Agustus 2025
waktu baca 2 menit
Jumat, 25 Jul 2025 21:30 119 Dhanis Iswara
Caption: Ilustrasi pelaksanaan kegiatan Pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Foto: Negus Gibran
TODAYNEWS.ID – Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wemenko Polkam), Lodewijk Freidrich Paulus, membeberkan tiga syarat keberhasilan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada di tiga daerah yang akan digelar pada 6 Agustus 2025.
Sebagai informasi, tiga daerah yang akan melaksanakan PSU Pilkada di antaranya, Provinsi Papua, Kabupaten Boven Digoel, dan Kabupaten Barito Utara.
Hal itu disampaikan Lodewijk dalam konferensi pers di Gedung Utama Kemenko Polkam, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).
Menurutnya, syarat keberhasilan pertama PSU yakni dapat berjalan dengan Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil (Luber Jurdil) dan tak ada pelanggaran terhadap konstitusi.
“Yang pertama, PSU berjalan dengan Luber dan Jurdil, aman, lancar, dan sesuai dengan peraturan perundangan-perundangan yang berlaku,” ujarnya.
Keberhasilan kedua, kata dia, PSU kali ini diharapkan dapat berjalan secara demokratis sehingga partisipasi masyarakat dalam memilih tinggi.
“Kedua, tentunya demokratis. Kita harapkan tingkat partisipasinya tinggi, karena ini menjadi salah satu tolok ukur dari Indeks Demokrasi Indonesia,” ucapnya.
Lebih lanjut, syarat keberhasilan ketiga menurutnya, adanya stabilitas politik dan keamanan di setiap daerah yang melaksanakan PSU.
“Dan yang ketiga, diharapkan dengan adanya PSU ini, pemerintah tetap berjalan dengan lancar, baik di tingkat pusat maupun daerah, dan tentunya kita harapkan stabilitas politik dan keamanan dapat terjaga dengan baik,” paparnya.
“Itu kira-kira hasil rapat tadi, hasil kesimpulan kita sudah sampaikan, rekomendasi kita sudah sampaikan, dan rekomendasi ini kita akan kirimkan kepada kementerian lembaga masing-masing untuk ditindak lanjutkan,” demikian Lodewijk.
Tidak ada komentar