x

Alasan DPR Belum Bahas RUU Pemilu : Masih Diskusi Informal Dengan Seluruh Fraksi

waktu baca 2 menit
Jumat, 27 Jun 2025 14:41 22 Gibran Negus

TODAYNEWS.ID – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut parlemen belum akan membahas soal Rancangan Undang-Undang Pemilu pada masa sidang terakhir.

Dalam keteranganya, sosok yang akrab disapa Dasco itu menyebut pihaknya tidak ingin terburu-buru untuk membahas Revisi UU Pemilu lantaran masih menunggu saran dan masukan secara informal dari para fraksi.

“Mungkin untuk RUU Pemilu belum kita bahas pada sidang ini karena kita masih juga secara informal berbicara antar fraksi,” kata Dasco dikutip Jumat (27/6/2025).

Di sisi lain, Dasco mengaku saat ini masih mengkaji lebih lanjut terkait pembahasan RUU Pemilu terutama soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyangkut soal penghapusan ambang batas pencalonan Presiden (Presidential Threshold).

Dasco mengatakan, keputusan MK terkait Presidential Threshold nol persen itu harus dikaji lebih dalam karena merupakan menjadi suatu terobosan baru di skema politik elektoral.

Dasco menilai, skema rekayasa konstitusi itu harus dikaji lebih dulu dengan mengutamakan nilai- nilai serta prinsip kehati-hatian yang harus melibatkan saran dan masukan dari sejumlah pihak juga termasuk para ahli.

“Nah rekayasa konstitusi itu tentunya tidak bisa kita ambil secara terburu-buru. Selain ini adalah hal yang baru, merekayasa konstitusi ini juga perlu pendapat dari para ahli yang memahami soal konstitusi,” kata Dasco.

Oleh karena itu Ia menambahkan, pihaknya hingga saat ini masih melakukan pembahasan informal dengan seluruh fraksi di DPR RI untuk merancang revisi UU Pemilu tersebut.

“Karena kita akan berhati-hati dalam melakukan keputusan MK tersebut. Ini masih ada pembicaraan informal yang tentunya belum bisa kita sampaikan ke publik,” tutup Dasco. (GIB)

Post Views23 Total Count
LAINNYA
x