TODAYNEWS- Komisi XI DPR RI memanggil jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas realisasi penerimaan negara dan perkembangan sistem Coretax.
Adapun Komisi XI DPR dijadwalkan akan memanggil Diren Pajak Suryo Utomo beserta jajaranya dalam rangka untuk memaparkan penerimaan negara dan perkembangan sistem Coretax.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan kegiatan rapat ini akan dilaksanakan secara terbuka dan dihadiri 17 anggota DPR dari 6 fraksi. Adapun agenda RDP itu digelar sekitar pukul 11.00 WIB
“Kita sepakati rapat ini terbuka untuk umum,” ujar Misbakhun dalam RDP di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Misbakhun menyampaikan bahwa pajak merupakan salah satu sumber utama pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ia menambahkan, berdasarkan data yang telah berhasil dihimpun, realisasi pajak saat ini ditengarai cukup membaik namun masih memiliki rasio yang cukup rendah.
“Jadi pada 2024, realisasi pajak mencapai 100,5% akan tetapi rasio pajak masih rendah,” tandasnya. (GIB)