x

Tembus 7000 Pelamar, Pramono Pastikan Seleksi Petugas PPSU DKI Tanpa Ordal 

waktu baca 2 menit
Senin, 5 Mei 2025 15:00 84 Gibran Negus

TODAYNEWS.ID Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan terdapat lebih dari tujuh ribu orang yang telah melamar pekerjaan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pihaknya akan meninjau langsung seluruh proses seleksi soal pendaftaran petugas  PPSU tersebut.

Dalam keteranganya, sosok yang akrab disapa Pram itu juga berjanji akan memproses seluruh lamaran kerja itu secara transparan untuk mencegah potensi adanya jalur orang dalam untuk meloloskan pelamar.

Pram menegaskan pihaknya juga memerintahkan seluruh jajaran untuk fokus mengawasi proses perekrutan petugas PPSU agar transparan dan bersih dari unsur nepotisme.

“Proses rekrutmen akan nantinya dilakukan secara transparan dan kita membuka diri terhadap berbagai masukan,” kata Pramono, dikutip Senin (5/5/2025).

Di sisi lain Pramono mengaku juga telah menginstruksikan seluruh jajaran lurah, camat dan wali kota agar tidak mengintervensi ataupun mengambil keputusan di proses penetapan penentuan kelolosan seleksi petugas PPSU tersebut.

Pramono menekankan bahwa hanya Gubernur DKI Jakarta yang bisa menetapkan proses seleksi dan perekrutan petugas PPSU di wilayah DKI Jakarta.

“Sampai saat ini proses rekrutmen masih belum sampai di meja saya. Nanti setelah sampai di saya, akan saya buat secara transparan dan terbuka sehingga rumor tentang orang dalam, tak ada,” ujar Pram.

Pramono mengungkapkan bahwa komposisi yang dibutuhkan dari pelamar PPSU DKI saat ini adalah sekitar seribu lebih posisi. Adapun jumlah itu, kata Pranowo bersifat tetap dan tidak bisa ditambah lagi meskipun jumlah pelamar saat ini telah mencapai 7000 orang.

Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta sebelumnya telah resmi membuka rekrutmen untuk 1.652 posisi PPSU dalam rangka untuk mengisi kekosongan di berbagai kelurahan.

Sementara itu, jumlah petugas PPSU saat ini yang berstatus aktif di Jakarta tercatat diperkirakan antara 10.687 hingga 18.960 orang.

Diketahui jumlah itu bervariasi tergantung kebutuhan masing- masing dari total 267 Kelurahan dengan setiap Kelurahan tercatat ada 40 hingga 70 petugas.

Selain itu, Pemprov DKI juga telah menerapkan besaran gaji petugas PPSU sebesar Rp 5.396.791 per bulan dan juga menerima sejumlah tunjangan yaitu BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan juga Tunjangan Hari Raya (THR).

“[Jumlah pelamar] ini, sudah lebih dari komposisi yang dibutuhkan,” tutup Pramono. (GIB)

Post Views85 Total Count
LAINNYA
x