x

BKPP Sebut PPPK Baru Akan Terima Gaji dan TPP Mulai 1 Mei

waktu baca 2 menit
Jumat, 25 Apr 2025 22:23 292 Yunita

TODAYNEWS.ID – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Semarang yang baru saja dilantik akan mulai menerima gaji dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) mulai 1 Mei 2025.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Joko Hartono usai pelantikan PPPK di Balai Kota Semarang, Jumat (25/4/2025).

Joko mengatakan, gaji yang akan diterima oleh para PPPK ini akan mengalami kenaikan sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) yang telah ditetapkan. Ia mengatakan penyesuaian gaji dan pemberian TPP tersebut akan mulai berlaku per tanggal 1 Mei 2025.

“Selain mendapat gaji mereka akan mendapat TPP per 1 Mei nanti. Gaji pertama mereka setelah dilantik ini ditentukan oleh peraturan pemerintah sesuai kelas jabatan,” ujar Joko.

Nantinya pada tanggal 1 Mei juga, PPPK yang baru saja dilantik ini juga akan menempatkan diri sesuai dengan jabatan yang dilamar saat seleksi penerimaan.

“Mereka per 1 Mei akan ditempatkan seusai yang dilamar saat seleksi karena itu kan seusai dengan kualifikasi pendidikan mereka,” tuturnya.

Dirinya mengatakan gaji para PPPK ini ditentukan sesuai dengan kelas jabatan. Sementara kelas jabatan tergantung pada tingkat pendidikan.

Lebih lanjut, Joko mengatakan, pelantikan 2.324 PPPK ini merupakan tahap pertama. Sedangkan tahap kedua sedang dalam proses.

Diakuinya, pelantikan PPPK di Kota Semarang menjadi yang terbanyak se Jawa Tengah dan DIY.

“Pelantikan PPPK ini menjadi yang terbanyak di Jateng dan DIY. Bahkan ada yang sudah 31 tahun mengabdi dan akhirnya mendapat status ASN,” pungkas Joko.

Post Views293 Total Count
Iklan

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

3 hours ago
6 hours ago
6 hours ago
18 hours ago

LAINNYA
x