x

Polisi Amankan Tiga Pelaku Premanisme di Kawasan Industri Subang

waktu baca 2 menit
Jumat, 25 Apr 2025 20:57 67 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID – Kepolisian Resor Subang, Jawa Barat berhasil amankan tiga pelaku kasus pemerasan atau premanisme di kawasan industri Subang.

Ketiga tersangka ini melakukan pemerasan kepada para sopir material di pintu masuk kawasan Industri Subang Smartpolitan.

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu menjelaskan para pelaku ini melakukan aksi pungutan liar dengan modus meminta uang parkir dan memaksa sopir kendaraan material membeli air mineral kemasan dengan harga tinggi.

“Praktik ini telah berlangsung di beberapa titik dalam kawasan industri, membebani para sopir dengan biaya ilegal hingga Rp25 ribu per kendaraan,” katanya, Jumat (25/4/2025).

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Ariek memastikan Polres Subang menegaskan komitmennya untuk terus memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat dan dunia usaha.

“Dengan penangkapan tiga tersangka, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku lainnya dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” katanya.

Polres Subang mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan kasus serupa. Dengan kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan dapat menciptakan kawasan yang bebas dari premanisme dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

“Polres Subang akan terus berupaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya.

Sebelumnya, Kapolres menyatakan komitmennya untuk memberantas berbagai praktik aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, serta mengganggu harkamtibmas.

Kapolres juga menyebutkan, semua permasalahan yang sudah masuk di Polres Subang, dipastikan akan ditangani dengan baik, meski sebagiannya masih dalam proses.(Mohammad)

Post Views68 Total Count
LAINNYA
x