x

Komisi III Klaim Bakal Terbuka Terkait Pembahasan Revisi UU Polri

waktu baca 1 menit
Selasa, 15 Apr 2025 15:01 114 Gibran Negus

TODAYNEWS.ID – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengungkapkan bahwa pihaknya hingga saat ini belum menerima Surat Presiden (Surpres) terkait Rancangan Undang Undang (RUU) Polri.

Dalam keteranganya, sosok yang akrab disapa Sahroni itu menyebut hingga saat ini belum ada bahasan mengenai RUU tersebut.

“Belum, belum dibahas, belum masuk itu,” kata Sahroni, Selasa (15/4/2025).

Sahroni berjanji tidak akan menutupi sidang pembahasan terkait RUU Polri tersebut jika sudah masuk dalam agenda.

Pasalnya, lanjut, Sahroni, meski telah dilakukan tertutup pasti akan terbuka dan tersebar juga kepada masyarakat.

Ia mengatakan, pihaknya akan selalu terbuka untuk membangun komunikasi kepada publik terkait pembahasan RUU Polri itu.

“Kita DPR tidak bisa menutupi, sekalipun ditutupi kan juga tersebar itu data pasti, engga mungkin, engga, ngapain, jadi jangan ada ketakutan seolah-olah DPR ini menutup nutupin. Walaupun tertutup nanti pasti akan kesebar kemana mana,” ujar Sahroni.

Disisi lain, Sahroni menuturkan, bahwa RUU Polri sejauh ini juga belum masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Ia menambahkan, bahwa pihaknya akan menjabarkan lebih lanjut jika RUU Polri telah masuk ke dalam masa sidang.

“Belum, nanti kita lihat setelah masa sidang, nanti orang bisa melihat bagaimana pembahasan masalah RUU Kepolisian,” tutup Sahroni.

Post Views115 Total Count
LAINNYA
x