x

DPR Persilahkan Rakyat Gugat UU TNI ke MK 

waktu baca 1 menit
Selasa, 25 Mar 2025 11:57 86 Gibran Negus

TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan mempersilahkan masyarakat yang menolak UU TNI agar mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Jalur yang ada sekarang tersedia tahapan-tahapannya adalah ke MK dan adu argumentasinya atau keberatannya ke MK saja itu,” katanya kepada wartawan, mengutip pada Senin (24/3/2025).

Hinca meminta publik untuk tidak melakukan tindakan anarkis saat melangsungkan aksi protes terhadap UU TNI.

Menurutnya, suatu hal yang wajar jika ada protes dari masyarakat soal kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan.

“Kalau RUU TNI kan sudah diputus, ya masih ada yang menolak tentu siapa pun yang menolak mudah-mudahan tidak anarkis, namanya suara kan harus terdengar,” terang Hinca.

Hinca pun mendorong masyarakat agar terlebih dulu membaca draft terbaru UU TNI sebelum melakukan aksi protes penolakan atau mengajukan gugatan di MK.

“Saya berharap sekali semua teman-teman aktivis, semua teman-teman yang menolak bacalah substansi pasal-pasalnya itu secara utuh, baru kemudian berikan pandanganmu yang tepat supaya fair,” pungkasnya.

Post Views87 Total Count
LAINNYA
x