TODAYNEWS.ID – Evaluasi Tata Kelola Organisasi, Sumber Daya Manusia dan Peningkatan Kapasitas Bawaslu Kota Semarang menjadi agenda penting yang dilakukan Bawaslu.
Anggota Bawaslu Kota Semarang, Euis Noor Faoziah membeberkan catatan evaluasi terkait kelembagaan, perekrutan badan adhoc, dan peningkatan kapasitas lembaga.
Dalam evaluasi kelembagaan, Euis menilai perlu adanya reformasi birokrasi yang lebih baik.
Ia mengatakan, masih kekurangan staf sekretariat, dan kantor yang kurang untuk mendukung aktivitas pekerjaan.
“Untuk evaluasi kelembagaan perlu ada reformasi birokrasi yang lebih baik. Apalagi, masih ada kekurangan staf sekretariat, dan juga kantor (Sekretariat) kurang mendukung untuk bekerja,” kata Euis, Senin (17/3/2025).
Dalam evaluasi perekrutan, dia mengatakan tahapan perekrutan/timeline yang saling beririsan antara pembentukan badan adhoc dan tahapan pengawasan.
Dosen Fakultas Hukum Unnes, Dani Muhtada mengapresiasi kinerja Bawaslu Kota Semarang.
Dia mengatakan tingkat partisipasi pemilih di Jawa Tengah termasuk yang tertinggi se-nasional.
Kesuksesan ini tidak lepas dari peran Bawaslu dalam melakukan pencegahan pelanggaran.
Setidaknya tercatat, Bawaslu melakukan sebanyak 29.640 pencegahan pelanggaran selama penyelenggaraan pemilihan 2024.
Dani mengapresiasi peran Bawaslu dalam penanganan pelanggaran pemilihan. Setidaknya, Bawaslu Kota Semarang menangani 29 kasus dugaan pelanggaran pemilihan 2024.
Dani menilai perlu adanya penguatan peran Bawaslu, salah satunya penguatan kewenangan dalam penegakan hukum pemilu.
Dani menambahkan perlunya peningkatan kapasitas SDM, yakni dengan cara peningkatan profesionalisme pengawas pemilu.
Serta, perlunya peningkatan transparansi dan partisipasi publik, yakni dengan cara meningkatkan keterbukaan dalam penanganan pelanggaran pemilu, serta meningkatkan partisipasi Masyarakat dalam pengawasan pemilu.
“Demokrasi yang kuat tidak mungkin tercapai tanpa pemilu yang berintegritas. Pemilu yang berintegritas tidak mungkin terwujud tanpa kelembagaan Bawaslu yang kuat,” terangnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Semarang, Maria Goreti mengapresiasi kerja sama stakeholder selama pengawasan.
Sehingga, penyelenggaraan pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kota Semarang berjalan lancar, tertib, dan aman.
“Meski Kota Semarang masuk dalam jajaran daerah yang mengikuti jalannya sidang di Mahkamah Konstitusi karena adanya permohonan sengketa Pemilihan. Namun secara umum, pengawasan Pemilihan telah berjalan dengan baik,” ujarnya.