x

Akselerasi Program di Jateng Tetap Jalan Meski Dana TKD Terpangkas Rp127 Miliar

waktu baca 1 menit
Jumat, 7 Mar 2025 10:11 132 Yunita

TODAYNEWS.ID – Dana Tranfer Ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat ke pemerintah Provinsi Jawa Tengah terpangkas sebanyak Rp127.979.376.000.

Pemangkasan tersebut dari yang semula Rp8,9 triliun menjadi Rp8,7 triliun.

Jumlah tersebut adalah hasil pengurangan dari alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) untuk jenis pekerjaan umum sebesar Rp31.728.761.000.

Selain itu juga dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik selain bidang pendidikan dan kesehatan sebesar Rp96.250.615.000.

Pemangkasan itu berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian alokasi TKD.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyebut, pengurangan alokasi TKD hanya berpengaruh pada program yang berkaitan dengan infrastruktur, khususnya infrastruktur yang didanai oleh APBN.

Namun selain program tersebut, ia menegaskan program masih berjalan sesuai dengan rencana awal.

“Cukup berpengaruh pada pelaksanaan program yang bersifat infrastruktur, dikarenakan pemerintah pusat melakukan revisi anggaran, termasuk TKD terkait belanja infrastruktur,” kata Luthfi di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Jumat (7/3/2025).

Meskipun ada pengurangan alokasi TKD, Luthfi menegaskan, akselerasi program masih dapat dilakukan, terutama program yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah.

 

Post Views134 Total Count
LAINNYA
x