x

Somasi MBG Berujung Protes di Kantor BGN

waktu baca 3 menit
Kamis, 10 Sep 2026 19:44 25 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Koalisi Selamatkan Pendidikan Indonesia (KOSPI) dan MBG Watch melayangkan somasi terkait penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Badan Gizi Nasional (BGN), Kamis (10/9/2026).

Pengiriman surat tersebut sempat diwarnai protes setelah perwakilan koalisi dilarang masuk ke area Kantor BGN.

Kepala Bidang Advokasi dan Pengacara Publik LBH Jakarta Alif Fauzi mengatakan somasi juga dikirim kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Kementerian Keuangan, dan DPR RI.

Koalisi mengirimkan surat tersebut sejak Kamis pagi sebagai bentuk pengawasan masyarakat terhadap pelaksanaan MBG.

“Somasi ini disampaikan sebagai bentuk pengawasan masyarakat terhadap penyelenggaraan program MBG,” ujar Alif di depan Kantor BGN, Jakarta Pusat.

Dia menyebut koalisi menyoroti keamanan pangan, penggunaan anggaran, tata kelola, akuntabilitas, serta kepatuhan pemerintah terhadap Putusan MK.

Alif mengatakan pengiriman surat kepada tiga instansi pemerintah lainnya berjalan tanpa kendala. Surat diterima dan mendapat tanda terima yang dibubuhi stempel dari masing-masing instansi.

Perwakilan KOSPI dan MBG Watch kemudian mendatangi Kantor BGN di Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, sekitar pukul 13.45 WIB. Sekitar 10 orang perwakilan koalisi datang untuk menyerahkan surat somasi kepada pimpinan BGN.

Rombongan terlebih dahulu menyampaikan maksud kedatangan kepada petugas keamanan. Namun, petugas tidak memperbolehkan mereka memasuki area gedung dan meminta surat dititipkan melalui pos satpam.

Perwakilan koalisi meminta agar dua orang diperbolehkan masuk untuk menyerahkan surat melalui Pusat Pelayanan Terpadu BGN. Petugas tetap meminta surat dititipkan melalui pos keamanan untuk kemudian diteruskan kepada pimpinan.

Koalisi menolak mekanisme tersebut karena pengiriman surat ke tiga instansi sebelumnya berjalan lancar. Mereka kemudian mempertanyakan alasan pembatasan penerimaan surat di Kantor BGN.

Petugas kemudian menjelaskan rombongan belum mengajukan izin dan mekanisme pelaporan resmi. Menurut petugas, belum ada jadwal yang mengatur pertemuan dengan pihak BGN.

Surat tersebut akhirnya ditandatangani petugas bernama Aulia tanpa mencantumkan posisi atau jabatan sebagai penerima. Kondisi itu kembali dipersoalkan perwakilan KOSPI dan MBG Watch karena mereka mempertanyakan kejelasan identitas penerima.

Petugas Pusat Pelayanan Terpadu kemudian meminta waktu untuk berkoordinasi dengan pimpinan. Setelah sekitar 40 menit, petugas kembali dan menyatakan surat somasi tidak dapat diterima secara resmi karena tidak memiliki nomor surat.

“Ini tidak bisa kami proses penerimaan resmi karena tidak ada nomor suratnya,” kata petugas tersebut. Alif mempertanyakan alasan itu karena surat serupa telah diterima oleh tiga instansi pemerintah lainnya.

Alif menilai mekanisme tersebut menunjukkan pelayanan yang buruk kepada masyarakat. “Kami mendapat pelayanan yang buruk dan tidak sesuai dengan mandat UU Pelayanan Publik,” ujar Alif.

Meski demikian, pihak BGN tetap mengambil satu dokumen salinan surat somasi tersebut. KOSPI dan MBG Watch menyatakan akan terus mengawal persoalan keracunan serta tata kelola MBG hingga korban pulih dan evaluasi menyeluruh dilakukan.

 

 

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

1 day ago
2 days ago
4 days ago
6 days ago
6 days ago
1 week ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor