x

Pimpinan Komisi III Desak Polri Bongkar Sindikat Judol yang Libatkan 320 WNA di Hayam Wuruk

waktu baca 2 menit
Senin, 11 Mei 2026 23:58 18 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengapresiasi langkah Polri dalam membongkar praktik judi online (judol) yang melibatkan ratusan warga negara asing (WNA) di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

“Komisi III mengapresiasi kinerja luar biasa Polri, ini pengungkapan super besar dalam sejarah pemberantasan judol di dalam negeri,” kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Senin (11/5/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, Bareskrim Polri menangkap 320 WNA dan seorang WNI serta menyita uang tunai senilai Rp1,9 miliar dari lokasi operasi judol.

Legislator Fraksi Partai NasDem dari dapil DKI Jakarta III itu meminta seluruh pelaku diproses hukum di Indonesia tanpa pengecualian.

“Mereka melakukan kejahatan di sini, jadi tidak boleh ada yang lolos tanpa terlebih dahulu mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku di Indonesia,” tegasnya.

Sahroni juga mendesak Polri berkolaborasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana dan membongkar aktor utama di balik bisnis judi online tersebut.

“Selanjutnya Polri harus berkolaborasi dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana sponsor dari bisnis haram ini. Siapa yang menggaji mereka? Siapa yang memfasilitasi? Pasti ada pemodalnya,” tuturnya.

Menurutnya, keberadaan ratusan WNA yang menjalankan operasi judi online di Indonesia tidak mungkin tanpa dukungan jaringan kuat di dalam negeri.

“Patut diduga adanya keterlibatan jaringan lokal. Pokoknya mau itu WNA atau WNI, semuanya harus ditangkap, tidak boleh ada pandang bulu. Polri-PPATK harus bisa berantas sampai ke akar-akarnya,” kata Sahroni.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

16 hours ago
2 days ago
4 days ago
4 days ago
4 days ago
6 days ago

LAINNYA
x
x