x

KPK Ungkap Motif Personal Dominan di Balik Korupsi Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024

waktu baca 2 menit
Minggu, 19 Apr 2026 17:20 23 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap bahwa praktik korupsi yang menjerat kepala daerah hasil Pilkada 2024 tidak semata dipicu mahalnya biaya politik.

Lembaga antirasuah menilai faktor kepentingan pribadi dan integritas individu justru menjadi pendorong utama dalam sejumlah kasus yang terjadi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut motif personal kerap muncul dalam perkara korupsi kepala daerah. Bahkan, kebutuhan pribadi disebut menjadi salah satu alasan terjadinya tindak rasuah.

“Dalam beberapa kasus, motifnya juga berkaitan dengan kepentingan pribadi, termasuk demi memenuhi kebutuhan, seperti tunjangan hari raya (THR),” ujar Budi, Sabtu (18/4/2026).

Meski demikian, KPK tidak menampik adanya kaitan antara biaya politik dan potensi korupsi. Beban finansial selama proses pemilihan dinilai tetap membuka peluang penyimpangan.

Menurut KPK, tekanan biaya politik dapat mendorong kepala daerah mencari cara untuk mengembalikan modal. Hal ini kerap terjadi setelah mereka resmi menjabat.

Untuk memahami persoalan tersebut, KPK melalui Direktorat Monitoring telah melakukan kajian pada 2025. Kajian ini memetakan berbagai titik rawan korupsi sejak sebelum hingga setelah pemilihan.

Hasil kajian menunjukkan adanya kerentanan dalam pengadaan logistik pemilu. Proses tersebut dinilai berpotensi dimanipulasi oleh pihak tertentu.

Selain itu, praktik politik uang juga menjadi perhatian serius. Baik di tingkat pemilih maupun elite, praktik ini dinilai memperbesar peluang korupsi.

KPK juga menemukan adanya penyalahgunaan kekuasaan dalam proses pemilihan. Hal ini termasuk keterlibatan birokrasi serta pemanfaatan fasilitas negara untuk kepentingan tertentu.

Potensi korupsi tidak berhenti setelah pelantikan kepala daerah. KPK mencatat praktik balas budi menjadi salah satu bentuk penyimpangan yang kerap terjadi.

Balas budi tersebut diwujudkan melalui pengisian jabatan strategis. Selain itu, pengaturan proyek dan pemberian izin tertentu juga menjadi bagian dari praktik tersebut.

Dalam periode 2025 hingga 18 April 2026, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap 11 kepala daerah. Jumlah ini menunjukkan persoalan korupsi di daerah masih tinggi.

Pada 2025, sejumlah kepala daerah yang terjerat antara lain Abdul Azis, Abdul Wahid, Sugiri Sancoko, Ardito Wijaya, serta Ade Kuswara Kunang.

Sementara pada 2026, KPK kembali menangkap sejumlah kepala daerah lainnya. Mereka di antaranya Maidi, Sudewo, Fadia Arafiq, Muhammad Fikri Thobari, Syamsul Auliya Rachman, dan Gatut Sunu Wibowo.

Temuan ini menegaskan bahwa persoalan korupsi kepala daerah tidak hanya berkaitan dengan sistem politik. Integritas individu menjadi faktor krusial yang masih menjadi tantangan besar dalam tata kelola pemerintahan daerah.

 

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

2 days ago
2 days ago
3 days ago
3 days ago
3 days ago
3 days ago

LAINNYA
x
x